Home / TNI/Polri

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas di Siantar Usai Tiga Pihak Sepakat Damai

PEMATANGSIANTAR | RADARGEP.COM – Polres Pematangsiantar resmi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Sutomo melalui keadilan restoratif (restorative justice). Keputusan ini diambil setelah tiga pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, memfasilitasi langsung mediasi antarpihak di Ruang Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Senin (6/4/2026).

Kronologi Kejadian

Kecelakaan tersebut sebelumnya dilaporkan melalui LP Nomor: LP/A/64/IV/2026 pada tanggal 1 April 2026. Peristiwa terjadi pada Selasa (31/3/2026) malam di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan oleh ASS dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh ODP yang berboncengan dengan GWS. Insiden tersebut mengakibatkan:

  • Satu orang penumpang motor (GWS) meninggal dunia.

  • Pengendara motor (ODP) mengalami luka ringan.

Kepastian Hukum melalui Gelar Perkara

Kapolres menyatakan bahwa mediasi bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Para pihak menyadari bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan.

Menindaklanjuti kesepakatan damai tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melakukan gelar perkara pada Senin (13/4/2026). Gelar perkara dihadiri oleh jajaran KBO Sat Lantas, Sat Reskrim, Kanit Gakkum, Kanit Propam, serta personel Sikum dan Siwas.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan perkara ini dapat dihentikan dengan memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut:

  1. Penyusunan Notulen Gelar Perkara.

  2. Nota Ajuan Kasat Lantas mengenai penghentian penyidikan.

  3. Penerbitan Surat Penetapan Penghentian Penyelidikan (SP2LID).

Dengan dipenuhinya poin-poin tersebut, perkara kecelakaan lalu lintas ini dinyatakan selesai dan dihentikan secara resmi demi hukum.

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Polda Sumut Tangkap Pengedar Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika

TNI/Polri

Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo

TNI/Polri

Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum

TNI/Polri

Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli Lewat Operasi Penyamaran

TNI/Polri

Polres Binjai dan Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung dan Peluncuran Program Ketahanan Pangan

TNI/Polri

Sita 2 Kg Ganja di Bukit Lawang, Polsek Bahorok Amankan Terduga Pelaku

TNI/Polri

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Tertibkan 26 Barak

TNI/Polri

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar