Home / TNI/Polri

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:01 WIB

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut

MEDAN | RADARGEP.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial SAS alias Piyot (19) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Deli Tua.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,85 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan petugas terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Tim memperoleh informasi adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Satria, Gang Lestari, Kecamatan Deli Tua. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang terjadi di lapangan,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Setelah memastikan informasi yang diterima, personel Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan upaya penyamaran melalui teknik pembelian terselubung terhadap pelaku. Saat proses transaksi berlangsung, petugas yang telah berada di lokasi langsung bergerak melakukan penindakan.

“Ketika pelaku diduga hendak menyerahkan barang kepada petugas yang melakukan penyamaran, personel langsung melakukan tindakan cepat dan mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S alias IO yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu dari setiap gram narkotika yang berhasil diedarkan.

Ferry menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang berada di atasnya, sehingga mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

TNI/Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

TNI/Polri

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

TNI/Polri

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

TNI/Polri

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

TNI/Polri

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

TNI/Polri

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan

TNI/Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan