SIMALUNGUN | RADARGEP.COM – Unit Reskrim Polsek Bangun menangkap tiga pria yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di kediaman seorang anggota Polwan Polres Pematangsiantar. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (29/3/2026) malam, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/73/III/2026/SPKT/Polsek Bangun tertanggal 29 Maret 2026.
“Benar, tim Opsnal Polsek Bangun telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial R.B.A.P, R.N.S, dan K.K.N.S. Saat ini satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran,” ujar AKP Verry, Senin (30/3/2026).
Kronologi Pencurian
Peristiwa tersebut menimpa korban, Widi Anita Sihombing, di rumahnya yang terletak di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pamatang Simalungun, Kabupaten Simalungun. Pencurian baru diketahui pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB saat korban dan suaminya mendapati ruang tamu dalam keadaan berantakan.
Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela belakang rumah. Dalam aksinya, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga, antara lain:
Satu unit keyboard merek Yamaha PSR-E473.
Satu pasang sepatu merek On Cloud.
Dua buah raket badminton (merek APCS dan Yonex).
Dua tabung gas ukuran 3 kilogram.
Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp10.550.000.
Penangkapan Para Tersangka
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara maraton setelah tim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi di lapangan.
Pukul 21.00 WIB: Tersangka R.B.A.P ditangkap di Jalan Sangnawaluh, Pematangsiantar.
Pukul 22.30 WIB: Tersangka R.N.S diamankan di kediamannya, Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun.
Pukul 23.30 WIB: Tersangka K.K.N.S diringkus di Jalan Pangaribuan, Siantar Selatan.
Selain mengamankan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa barang-barang milik korban serta sebuah gunting seng yang diduga digunakan sebagai alat untuk merusak jendela.
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna menangkap satu pelaku yang masih buron. (**/Dina Kesuma)














