Home / TNI/Polri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:58 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

TAPANULI TENGAH | RADARGEP.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Tapanuli Tengah menunjukkan komitmennya dalam pelayanan masyarakat dengan menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya.

Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., di Mapolres Tapteng, Senin (18/5/2026) siang.

Kapolres Tapteng menegaskan bahwa pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya ini merupakan wujud transparansi dan respons cepat jajaran Sat Reskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas, dan barang bukti yang berhasil kami amankan secepatnya dikembalikan kepada masyarakat yang berhak,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.

Adapun tiga unit kendaraan yang diserahkan secara simbolis beserta rincian pengungkapannya adalah sebagai berikut:

Kasus Pertama:
Satu unit Honda Supra X 125 warna hitam diserahkan kepada Firon Dominikus Marbun. Kendaraan ini sebelumnya dilaporkan hilang atas nama korban Parsaoran Marsoit pada Rabu (8/4/2026). Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus tersangka berinisial MS (52) beserta barang bukti pada Senin (13/4/2026).

Kasus Kedua:
Satu unit Honda Scoopy Stylish warna cokelat hitam dikembalikan kepada Dedi Sukandar. Motor tersebut dilaporkan dicuri di Dusun 5 Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada akhir November 2024 lalu. Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil membekuk tersangka HH (38) pada Senin (11/5/2026).

Kasus Ketiga (Respons Cepat 24 Jam):
Satu unit Yamaha R15 warna biru milik Sudirman Adi Arto Panggabean. Kasus ini terjadi di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, pada Jumat (15/5/2026) sore. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Sabtu (16/5/2026), polisi berhasil meringkus dua pelaku yang masih di bawah umur, berinisial AL (17) dan DJH (17).

Suasana haru dan lega tampak saat Kapolres menyerahkan kunci secara langsung kepada para korban. Dedi Sukandar, salah satu pemilik kendaraan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Tapteng.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Sat Reskrim. Motor saya yang hilang berbulan-bulan akhirnya bisa kembali dalam keadaan baik. Pelayanannya cepat dan sama sekali tidak ada biaya,” ungkap Dedi.

Menutup kegiatan tersebut, AKBP Muhammad Alan Haikel menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Beliau meminta masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, khususnya curanmor.

“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan pastikan diparkir di tempat yang aman serta terpantau,” pungkasnya.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Daerah

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital