PEKANBARU | RADARGEP.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti rapat virtual penguatan program pembinaan narapidana dan anak binaan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung via Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran struktural, termasuk Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra, beserta staf urusan umum. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kualitas pembinaan agar lebih terukur dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Penekanan pada Perubahan Perilaku
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan bahwa inti dari sistem pemasyarakatan adalah pembinaan berbasis perubahan perilaku. Beliau menginstruksikan seluruh satuan kerja untuk:
Meningkatkan kompetensi narapidana melalui pelatihan kemandirian.
Memperkuat aspek mental dan spiritual warga binaan.
Memastikan dokumentasi program berjalan transparan dan selaras dengan kebijakan nasional.
Komitmen Lapas Rumbai
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra, menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi tersebut. Menurutnya, pembinaan kepribadian dan kemandirian adalah prioritas utama agar warga binaan memiliki bekal positif saat kembali ke masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan secara maksimal dan humanis,” ujar Reinhards.
Senada dengan itu, Kepala Subseksi Registrasi, Riko Saputra, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi berkala terhadap program yang berjalan, khususnya dalam menangani anak binaan yang memerlukan pendekatan khusus.
Dukungan terhadap Program Aksi Menteri
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain fokus pada pembinaan, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen memperkuat keamanan, memberantas peredaran narkoba, serta menjaga integritas petugas melalui pengawasan yang ketat dan transparan.














