PEKANBARU | RADARGEP.COM – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia gabungan dan tes urine massal bersama aparat penegak hukum (APH) pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Petugas gabungan menyisir seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh guna mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Selain penggeledahan fisik, pihak Lapas juga mewajibkan tes urine bagi:
Seluruh pegawai Lapas Narkotika Rumbai.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak/menyeluruh.
Langkah ini diambil sebagai deteksi dini sekaligus upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat memperkuat komitmen bersama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba, guna mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dan berintegritas.
Penulis: Ar Harefa














