Home / Hukum / Pekanbaru

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:36 WIB

RS Prima Minta Berita Kematian Karyawan Tak Ditayangkan, Alasannya Tunggu Proses Polisi

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Sudah 12 hari berlalu sejak insiden tragis yang merenggut nyawa Surya, seorang karyawan Rumah Sakit (RS) Prima Pekanbaru pada Senin (16/02/2026). Namun, hingga Sabtu (28/02/2026), pihak manajemen rumah sakit masih memilih bungkam dan terkesan enggan memberikan penjelasan transparan terkait peristiwa yang terjadi di area lift barang tersebut.

Surya ditemukan dalam kondisi kritis di area lift barang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Senin malam (16/02/2026). Peristiwa ini memicu pertanyaan besar publik mengenai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kelaikan infrastruktur di rumah sakit tersebut.

Upaya Konfirmasi dan Permintaan Penundaan Berita

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media untuk menggali kronologi versi rumah sakit, bukti sertifikasi kelaikan lift, hingga pemenuhan hak-hak almarhum sebagai pekerja, justru mendapat respon yang bersifat normatif dan tertutup.

Humas RS Prima, Sila R., S.Kom, melalui pesan WhatsApp, sempat meminta agar informasi mengenai kematian karyawannya tersebut tidak dipublikasikan terlebih dahulu setelah mengetahui tragedi tersebut dipublikasikan media radargep.com.

“Selamat malam pak, terkait pemberitaan ini mohon untuk tidak di publish dahulu karena kami masih berproses hasilnya akan kami sampaikan pak,” tulis Sila merespons tautan berita yang dikirimkan awak media.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai detail teknis dan tanggung jawab perusahaan, pihak RS Prima justru “melempar bola” dan mengarahkan konfirmasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Mohon maaf pak, menurut kami sesuai dengan yang kami sampaikan tadi malam terkait almarhum Sdr. Surya, kasusnya sedang dalam penyidikan polsek. Apabila bapak berkenan, bapak dipersilakan menghubungi Polsek Bina Widya,” tambah Sila.

Ia juga berdalih bahwa permintaan tersebut bukan bentuk pembungkaman, melainkan harapan agar media menunggu proses hukum.

“Maksud kami bukan untuk tidak dipublikasikan, namun harapan kami alangkah baiknya kita sama-sama menunggu proses yang sedang berjalan di pihak berwajib,” ungkapnya.

Sorotan Tajam LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau

Menanggapi sikap tertutup pihak RS Prima, Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Provinsi Riau, Relas, angkat bicara. Ia menilai upaya manajemen yang seolah “kucing-kucingan” dengan media justru menimbulkan kecurigaan adanya prosedur yang tidak dijalankan.

“Kami mengecam sikap tertutup manajemen RS Prima. Ini bukan sekadar insiden internal, ini menyangkut nyawa manusia dan kelayakan fasilitas publik. Jika mereka enggan transparan soal sertifikasi kelaikan lift dan standar K3, wajar jika publik bertanya-tanya, apakah ada kelalaian yang sengaja ditutupi?” tegas Relas saat diminta tanggapannya, Sabtu (28/02).

Lebih lanjut, Relas mendesak agar instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian, bertindak tegas tanpa pengaruh dari pihak manapun.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. RS Prima harus berani bertanggung jawab secara terbuka, bukan hanya melempar bola ke penyidik,” tambahnya.

Urgensi Kelaikan Lift dan Hak Pekerja

Sikap tertutup manajemen RS Prima ini dinilai kontradiktif dengan semangat keterbukaan informasi, terutama menyangkut keselamatan nyawa manusia. Sertifikasi kelaikan lift barang adalah dokumen publik yang seharusnya bisa ditunjukkan sebagai bukti kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi bangunan gedung dan keselamatan kerja.

Sesuai dengan Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, pers berkewajiban memberikan informasi yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik. Penundaan pemberitaan atas peristiwa yang menyangkut nyawa seseorang dapat menghambat fungsi kontrol sosial dalam memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Bina Widya masih mendalami kasus tersebut. Sementara itu, publik menantikan keberanian manajemen RS Prima untuk buka suara terkait kondisi internal dan jaminan hak-hak almarhum Surya sebagai karyawan yang gugur saat bertugas. (*/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat, Salurkan Bantuan dan Atur Lalu Lintas

Advertorial

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara

Daerah

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Daerah

Kapolres Langkat pimpin sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek

Daerah

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Daerah

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Daerah

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Padang Tualang Atur Lalu Lintas di Jalan Sumur Bor yang Tergenang Air

Daerah

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta