Home / Hukum

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:11 WIB

Berantas Narkoba dan HP, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Kamar Hunian


PEKANBARU | RADARGEP.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar razia insidental di kamar hunian warga binaan, Rabu (4/3/2026). Langkah ini merupakan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan di dalam lapas.

Akselerasi Program Menteri

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama mengenai pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas/Rutan.

Operasi penggeledahan ini dipimpin oleh Kasi Adm Keamanan dan Tata Tertib, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, serta Kasubsi Keamanan, Aidiel Candra.

Penyisiran Barang Terlarang

Dalam razia tersebut, petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan oleh warga binaan. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam lapas serta peralatan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Seluruh barang temuan kemudian diinventarisasi untuk segera dimusnahkan sebagai bentuk transparansi pengawasan.

Komitmen Zero Halinar

Kalapas Reinhards Indra Pitoy menegaskan bahwa razia rutin ini adalah bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan pungutan liar (Halinar).

“Kami berkomitmen penuh menciptakan suasana kondusif bagi warga binaan agar proses pembinaan berjalan maksimal. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tegas Reinhards.

Melalui pengawasan ketat dan berkelanjutan, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat terus memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjamin integritas petugas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.

(Arman Harefa)

Share :

Baca Juga

Foto ber-geotag di depan meja pelayanan UPT Puskesmas Muara Fajar, Pekanbaru, pada 30 Juli 2026. Terlihat seorang oknum petugas perempuan berhijab hitam dan bermasker, serta seorang oknum dokter gigi laki-laki mengenakan baju batik, yang diduga intimidasi anggota LSM.

Hukum

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Hukum

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Gedung MAN 1 Siak yang sedang dalam pengerjaan renovasi tahun 2025

Hukum

Dugaan penyimpangan proyek MAN 1 Siak Disorot LSM Penjara Indonesia