KAMPAR | RADARGEP.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik matinya ribuan ikan di Sungai Tapung Kanan yang terjadi pada akhir Maret 2026 lalu. Pertemuan yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kampar, Senin (18/5/2026), fokus membahas ganti rugi (kompensasi) dari pihak perusahaan kepada nelayan dan petani yang terdampak.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, didampingi anggota komisi lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar Refizal, Camat Tapung Hilir Nurmansyah, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan nelayan. Pihak PT Buana Wira Lestari (BWL) diwakili oleh Regional Manager Ruslan Hasibuan dan tim Humas.
Hingga RDP berakhir, belum ada kesepakatan mengenai nominal kompensasi bagi pemilik keramba dan nelayan di tiga desa terdampak. Pihak PT BWL menyatakan masih memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi data penerima kompensasi, merujuk pada perbedaan data yang disampaikan dalam RDP sebelumnya pada 13 April 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, meminta agar persoalan ini segera diselesaikan melalui musyawarah mufakat demi kepentingan masyarakat.
“Masyarakat tentu mengharapkan proses yang cepat. Kami mendorong pihak perusahaan menghitung secara cermat dan mencari jalan musyawarah mufakat yang dapat diterima semua pihak,” ujar Agus.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Rizky Ananda, mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI telah memberikan dua opsi penyelesaian. Pertama, melalui jalan mufakat dan kekeluargaan; kedua, melalui jalur penegakan hukum jika tidak tercapai kesepakatan.
Rizky berharap penyelesaian masalah ini dapat ditempuh melalui jalur kekeluargaan agar tidak berlarut-larut. Ia juga menyarankan agar fokus pembahasan saat ini diarahkan pada pemulihan hak masyarakat terdampak, alih-alih memperdebatkan teknis penyebab kematian ikan.
“Kita tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Kami berharap perusahaan segera memberikan kepastian jawaban kepada masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kampar selanjutnya meminta Camat Tapung Hilir dan para kepala desa untuk segera melakukan koordinasi dan mematangkan data penerima kompensasi sebagai bahan untuk musyawarah lanjutan dengan pihak perusahaan. */Adv)














