Home / Hukum / TNI/Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:15 WIB

Penangkapan DPO Arihati Nduru Harus Segera Dilakukan, Korban Minta Keadilan

Foto : SP2HP Pemberitahuan DPO An. Arihati Ndruru Alias Ina Openi

Foto : SP2HP Pemberitahuan DPO An. Arihati Ndruru Alias Ina Openi

MANDAILING NATAL | RADARGEP.COMPenangkapan DPO Arihati Nduru alias Ina Openi menjadi tuntutan mendesak yang disuarakan oleh Sony Lase. Sebagai pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, ia berharap pihak Polres Mandailing Natal (Madina) segera melakukan tindakan nyata guna memastikan keadilan hukum tegak di wilayah tersebut.

Kasus yang menimpa Sony Lase ini telah melewati proses panjang sejak laporan polisi dibuat dengan nomor LP/B/87/IV/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara pada 6 April 2024. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 5 April 2024, di Desa Pasar I Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, ini kini telah menjadi perhatian serius.

Kronologi dan Status Hukum Tersangka

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan yang mendalam, penyidik akhirnya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan pada 12 Januari 2026, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan nomor SP-Sidik/09/I/RES.1.14/2026/Reskrim. Tak lama kemudian, melalui SP2HP nomor B/155/III/RES.1.14.2026/Reskrim tertanggal 5 Maret 2026, Arihati Nduru alias Ina Openi resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam upaya mempercepat penanganan kasus, pihak kepolisian juga telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/09/III/RES.1.14/2026/Reskrim tertanggal 5 Maret 2026. Langkah ini kemudian diikuti dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penangkapan nomor SP.Kap/65/V/RES.1.14/2026/Reskrim pada 13 Mei 2026. Namun, meskipun surat perintah tersebut sudah ada, proses penangkapan DPO Arihati Nduru di lapangan tampak belum membuahkan hasil.

Keluhan Pelapor Terhadap Proses di Lapangan

Sony Lase, selaku pihak pelapor, merasa kecewa dengan lambatnya perkembangan di lapangan. Ia mengaku memiliki informasi akurat mengenai keberadaan tersangka yang diduga masih berada di sekitar wilayah Desa Singkuang. Bahkan, Sony menyatakan siap membantu aparat untuk menunjukkan titik keberadaan pelaku agar proses penangkapan DPO Arihati Nduru dapat segera dilaksanakan.

“Saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa Ina Openi ada di Singkuang. Saya bersedia menunjukkan posisinya jika polisi turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Sangat disayangkan tersangka bisa melenggang bebas sementara statusnya sudah DPO,” ujar Sony kepada redaksi radargep.com, Jumat (3/7/2026).

Sony mengakui bahwa selama di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim lama, AKP Ikhwanuddin, S.H., M.H., proses hukum terasa berbelit-belit. Kini, dengan hadirnya Kasat Reskrim baru, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., SIK, MH, MT, MSc., ia menaruh harapan besar.

Harapan pada Kasat Reskrim yang Baru

Harapan besar disandarkan kepada kepemimpinan AKP Tri Boy Alvin Siahaan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Kasus ini merupakan ujian bagi Polres Madina dalam menegakkan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta Pasal 310 KUHP subsider Pasal 315 KUHP.

Redaksi radargep.com terus memantau perkembangan kasus ini. Kami telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Madina terkait kendala operasional yang menghambat penangkapan DPO Arihati Nduru. Langkah ini dilakukan demi menjaga keberimbangan berita dan memenuhi fungsi kontrol sosial media terhadap aparat penegak hukum. (*/Red)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Serap Aspirasi Warga, Polsek Salapian Gelar Jumat Curhat di Desa Naman Jahe

TNI/Polri

Polresta Deli Serdang Hadiri Fun Walk Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang

TNI/Polri

Polres Binjai Peringati Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi Kasih

TNI/Polri

Satlantas Polrestabes Medan Tutup Sejumlah Ruas Jalan Terkait Acara di Lapangan Merdeka

TNI/Polri

Polsek Sei Bingai Amankan Pelaku Pencurian Terhadap Pakan Ternak Di Desa Gunung Ambat

TNI/Polri

Pria Asal Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Saat Jual Narkoba

TNI/Polri

Kinerja APBN Sumatera Utara Mei 2026: Belanja Tumbuh Signifikan, Fokus Pemulihan Pascabencana

Hukum

Dari Gelper Hingga Gudang CPO di Kandis, Aparat Terkesan “Memelihara”