Home / Hukum

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:18 WIB

Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Kesehatan di Lapas Binjai

BINJAI | RADARGEP.COM – Upaya pemerataan akses kesehatan terus diperluas hingga ke lingkungan pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Provinsi Sumatera Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan, Sabtu (7/3/2026).

Akses UHC untuk Warga Binaan

Hadir sebagai narasumber, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara daerah pemilihan Sumut XII (Langkat–Binjai), Dr. dr. Hj. Meriahta Sitepu, MKM dari Fraksi PDI Perjuangan. Dalam paparannya, Meriahta menekankan bahwa masyarakat Sumatera Utara, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kini telah tercakup dalam program Universal Health Coverage (UHC).

“Melalui program UHC, seluruh penduduk Sumatera Utara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dijamin pemerintah. Kita ingin memastikan warga binaan juga memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan merata,” jelas Meriahta.

Penguatan Kualitas Hidup

Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIB ini disambut positif oleh pihak Lapas. Mewakili Kalapas Binjai, Kasi Binadik Andi Gultom berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh para warga binaan sebagai bekal menjaga kualitas hidup selama masa pembinaan.

Selain pemaparan regulasi, acara juga diisi dengan tausiyah oleh Ustaz Adi Sucipto serta sesi diskusi interaktif. Para WBP tampak antusias melontarkan pertanyaan terkait mekanisme layanan kesehatan di dalam maupun luar Lapas.

Sinergi Antarlembaga

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Bimkemaswat Dion Yoas Sitorus beserta tim medis Lapas Binjai. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman WBP mengenai hak-hak kesehatan mereka sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan berlangsung dalam suasana tertib serta kondusif.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Foto ber-geotag di depan meja pelayanan UPT Puskesmas Muara Fajar, Pekanbaru, pada 30 Juli 2026. Terlihat seorang oknum petugas perempuan berhijab hitam dan bermasker, serta seorang oknum dokter gigi laki-laki mengenakan baju batik, yang diduga intimidasi anggota LSM.

Hukum

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Hukum

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Gedung MAN 1 Siak yang sedang dalam pengerjaan renovasi tahun 2025

Hukum

Dugaan penyimpangan proyek MAN 1 Siak Disorot LSM Penjara Indonesia