Home / Hukum / Pekanbaru

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:36 WIB

RS Prima Minta Berita Kematian Karyawan Tak Ditayangkan, Alasannya Tunggu Proses Polisi

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Sudah 12 hari berlalu sejak insiden tragis yang merenggut nyawa Surya, seorang karyawan Rumah Sakit (RS) Prima Pekanbaru pada Senin (16/02/2026). Namun, hingga Sabtu (28/02/2026), pihak manajemen rumah sakit masih memilih bungkam dan terkesan enggan memberikan penjelasan transparan terkait peristiwa yang terjadi di area lift barang tersebut.

Surya ditemukan dalam kondisi kritis di area lift barang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Senin malam (16/02/2026). Peristiwa ini memicu pertanyaan besar publik mengenai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kelaikan infrastruktur di rumah sakit tersebut.

Upaya Konfirmasi dan Permintaan Penundaan Berita

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media untuk menggali kronologi versi rumah sakit, bukti sertifikasi kelaikan lift, hingga pemenuhan hak-hak almarhum sebagai pekerja, justru mendapat respon yang bersifat normatif dan tertutup.

Humas RS Prima, Sila R., S.Kom, melalui pesan WhatsApp, sempat meminta agar informasi mengenai kematian karyawannya tersebut tidak dipublikasikan terlebih dahulu setelah mengetahui tragedi tersebut dipublikasikan media radargep.com.

“Selamat malam pak, terkait pemberitaan ini mohon untuk tidak di publish dahulu karena kami masih berproses hasilnya akan kami sampaikan pak,” tulis Sila merespons tautan berita yang dikirimkan awak media.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai detail teknis dan tanggung jawab perusahaan, pihak RS Prima justru “melempar bola” dan mengarahkan konfirmasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Mohon maaf pak, menurut kami sesuai dengan yang kami sampaikan tadi malam terkait almarhum Sdr. Surya, kasusnya sedang dalam penyidikan polsek. Apabila bapak berkenan, bapak dipersilakan menghubungi Polsek Bina Widya,” tambah Sila.

Ia juga berdalih bahwa permintaan tersebut bukan bentuk pembungkaman, melainkan harapan agar media menunggu proses hukum.

“Maksud kami bukan untuk tidak dipublikasikan, namun harapan kami alangkah baiknya kita sama-sama menunggu proses yang sedang berjalan di pihak berwajib,” ungkapnya.

Sorotan Tajam LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau

Menanggapi sikap tertutup pihak RS Prima, Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA INDONESIA) Provinsi Riau, Relas, angkat bicara. Ia menilai upaya manajemen yang seolah “kucing-kucingan” dengan media justru menimbulkan kecurigaan adanya prosedur yang tidak dijalankan.

“Kami mengecam sikap tertutup manajemen RS Prima. Ini bukan sekadar insiden internal, ini menyangkut nyawa manusia dan kelayakan fasilitas publik. Jika mereka enggan transparan soal sertifikasi kelaikan lift dan standar K3, wajar jika publik bertanya-tanya, apakah ada kelalaian yang sengaja ditutupi?” tegas Relas saat diminta tanggapannya, Sabtu (28/02).

Lebih lanjut, Relas mendesak agar instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian, bertindak tegas tanpa pengaruh dari pihak manapun.

“Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. RS Prima harus berani bertanggung jawab secara terbuka, bukan hanya melempar bola ke penyidik,” tambahnya.

Urgensi Kelaikan Lift dan Hak Pekerja

Sikap tertutup manajemen RS Prima ini dinilai kontradiktif dengan semangat keterbukaan informasi, terutama menyangkut keselamatan nyawa manusia. Sertifikasi kelaikan lift barang adalah dokumen publik yang seharusnya bisa ditunjukkan sebagai bukti kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi bangunan gedung dan keselamatan kerja.

Sesuai dengan Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, pers berkewajiban memberikan informasi yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik. Penundaan pemberitaan atas peristiwa yang menyangkut nyawa seseorang dapat menghambat fungsi kontrol sosial dalam memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Bina Widya masih mendalami kasus tersebut. Sementara itu, publik menantikan keberanian manajemen RS Prima untuk buka suara terkait kondisi internal dan jaminan hak-hak almarhum Surya sebagai karyawan yang gugur saat bertugas. (*/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Hukum

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pelantikan Pejabat Manajerial Pada Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau

Hukum

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemasyarakatan

Hukum

Lapas Narkotika Rumbai Mengikuti Donor Darah Pemasyarakatan Berbakti, Wujud Kepedulian Sesama

Hukum

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Hukum

Kedepankan Aspek Kemanusiaan, Kalapas Pekanbaru Sepakati Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Hukum

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Massal

Hukum

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62