Home / Pekanbaru / Pemerintah

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:21 WIB

Wako Pekanbaru: Lapor Jika Puskesmas Tutup Sebelum Jam 9 Malam

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) wajib beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Kebijakan perpanjangan jam layanan ini telah berlaku efektif di seluruh wilayah sejak 2 Januari 2026.

“Kalau ada yang tutup sebelum jam sembilan malam, lapor kepada kami,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (13/1).

Agung menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan yang lebih fleksibel. Selain menambah jam operasional, Pemko Pekanbaru juga berkomitmen membenahi fasilitas penunjang lainnya.

“Mulai dari infrastruktur, ketersediaan obat-obatan, hingga kesiapan dokter dan tenaga kesehatan. Semua dibenahi agar pelayanan optimal,” tambahnya.

Berlaku di 21 Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto, menyebutkan bahwa layanan malam ini kini bisa diakses di 21 Puskesmas yang ada di Pekanbaru. Layanan yang tersedia meliputi:

  • Pemeriksaan dokter umum

  • Layanan Farmasi (Apotek)

  • Layanan Gawat Darurat

“Awalnya, pada November 2025, perpanjangan jadwal ini hanya diuji coba di delapan Puskesmas. Namun saat ini, kami pastikan sudah berlaku serentak di seluruh Puskesmas,” jelas Hazli.

Akselerasi Standar Pelayanan Minimal

Selain mengoptimalkan peran Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga telah menjalin kerja sama dengan 31 rumah sakit di Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk mengakselerasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan pertolongan medis primer pada sore maupun malam hari.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Pemerintah

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Pemerintah

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Bengkalis

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Warga bersama Kapolsek Rumbai dan TNI melakukan kerja bakti Green Policing di Perumahan Bumi Rumbai Permai.

Pekanbaru

Sukses! Gotong Royong Green Policing RT 01/RW 13 Perkuat Sinergi Warga, Polri, dan TNI
SPBU Pekanbaru lokasi insiden penganiayaan operator

Hukum

Oknum Operator SPBU Arogan Aniaya Pelanggan di Pekanbaru, Berujung Laporan Polisi
Warga antusias memadati area perayaan HUT ke-242 Pekanbaru saat berlangsungnya Festival Kue Talam Ketan Durian

Advertorial

Spektakuler! HUT ke-242 Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Membangun Kota Lebih Maju

Pemerintah

Bupati Rohil H.Bistamam Adanya Efesiensi Anggaran Belum Bisa Jawab,Namun Kita Berupaya Semaksimal Untuk Renovasi Stadion ini