Home / Pemerintah / Siak

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:20 WIB

Apel Perdana Pasca-Lebaran, Bupati Siak Tekankan Efisiensi Fiskal

SIAK | RADARGEP.COM – Bupati Siak, Afni, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk memperkuat solidaritas dalam menghadapi tekanan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Afni saat memimpin apel pagi perdana pasca-Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus halalbihalal di halaman kantor bupati, Rabu (25/3/2026).

Bupati Afni mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang menghadapi tantangan serius akibat kebijakan pemerintah pusat.

Dalam arahannya, Afni menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terjadi pemangkasan transfer dana ke daerah dari pemerintah pusat hingga mencapai 50 persen. Dampaknya, pendapatan daerah Kabupaten Siak berkurang lebih dari setengah triliun rupiah.

“Ini tantangan untuk kita semua. Di sinilah kita diuji, apakah kita benar-benar hadir sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat di tengah kondisi yang sulit,” ujar Afni.

Ia menegaskan agar para ASN tidak larut dalam keluhan dan tetap mengedepankan tanggung jawab profesi. Menurutnya, kemampuan untuk bertahan (survive) dan kekompakan tim menjadi kunci utama melewati krisis keuangan ini.

Selain penurunan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Siak juga dihadapkan pada kewajiban penyesuaian belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. UU tersebut mewajibkan proporsi belanja pegawai ditekan maksimal hingga 30 persen paling lambat Mei 2027.

Terkait hal tersebut, Bupati Siak menyatakan akan melakukan langkah-langkah efisiensi namun tetap mengupayakan perlindungan bagi tenaga kerja yang ada.

“Kami akan berikhtiar agar tidak ada pegawai yang dirumahkan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Sebagai salah satu strategi efisiensi biaya operasional, Pemkab Siak mulai menerapkan pola kerja Work From Anywhere (WFA) secara terbatas. Meski demikian, Afni memberikan catatan tegas bahwa fleksibilitas tempat kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik.

“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap harus menjalankan tugasnya dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan tradisi bersalaman antara pimpinan daerah dan seluruh staf sebagai simbol penguatan kebersamaan sebelum kembali memulai rutinitas pelayanan publik di hari pertama kerja. (*/Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Sumut I Audiensi ke Kejati Sumut

Kampar

Diskominfo Kampar Tekankan Komitmen Pimpinan Media dan Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Pemerintah

Realisasi APBN Sumut Maret 2026: THR dan Relaksasi TKD Jadi Motor Ekonomi

Bengkalis

Penyaluran BLT Dana Desa Meskom Tahap I Tuntas, 33 KPM Terima Rp900 Ribu

Pemerintah

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan

Pemerintah

Perkuat Daya Saing, HIPMI Sumut Gelar Rakerda dan Diklatda FORBISDA 2026

Pekanbaru

Pemilihan Ketua RT 01 RW 13 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Berjalan Sukses

Pemerintah

Aliansi Mahasiswa Peduli Unilak (AMPUN) Geruduk Gedung Rektorat Universitas Lancang Kuning