Home / Daerah / Hukum / Nasional / Pemerintah / TNI/Polri

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

BINJAI — Radargep.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang laki-laki dengan inisial *A (55) & MD (42)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/26) pukul 16.10 wib sore hari.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut menerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,98 gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” dan juga tetap diimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Bimo Moernanda.

 

( kaperwil // Dina Kesuma )

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah

Daerah

Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026

Daerah

Kapolda Sumut Sonny Irawan Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri

Daerah

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV

Daerah

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang

Daerah

Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan dengan Masyarakat

Daerah

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah

Daerah

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan