SELATPANJANG | RADARGEP.COM — Dua orang siswi SMA sederajat di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat pendampingan dan pembinaan dari pihak sekolah setelah diduga melakukan aktivitas penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah sekitar dua pekan lalu.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Sederajat Kabupaten Kepulauan Meranti, Poyadi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah pembinaan internal terhadap kedua siswi yang bersangkutan.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, Poyadi mengungkapkan adanya indikasi persoalan serupa di beberapa sekolah lain. Menanggapi hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna merumuskan langkah pembinaan dan pencegahan yang komprehensif.
Ia menekankan pentingnya perhatian bersama dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pihak sekolah, orang tua, hingga pemerintah daerah. Menurutnya, penanganan kasus semacam ini harus mengedepankan pendekatan edukatif dan pendampingan psikologis bagi peserta didik.
Poyadi menambahkan, kasus serupa sempat ditemukan beberapa tahun sebelumnya. Keterbatasan koordinasi serta dukungan antara lingkungan sekolah dan orang tua diakuinya masih menjadi tantangan utama dalam proses pembinaan siswa.














