Home / TNI/Polri

Senin, 9 Februari 2026 - 19:07 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerjasama

JAKARTA | RADARGEP.COM – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono menandatangin Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2026 bertempat di Kantor Kepala Bareskrim Polri. PKS ini merupakan pembaruan dari PKS lama yang berakhir pada 19 Juni 2024.

“Sepanjang berlakunya PKS lama (2021 s.d. 2024), kolaborasi DJP dengan Bareskrim Polri sukses mengamankan penerimaan pajak sekitar Rp2,8 triliun,” ungkap Bimo. Secara rinci berdasarkan data internal DJP sepanjang tahun 2021 s.d. 2024, total penerimaan negara tersebut diperoleh dari kegiatan pemblokiran dan penyitaan mencapai sebesar Rp2,65 triliun dan dari penghentian penyidikan mencapai sebesar Rp229,55 miliar. Kolaborasi ini juga telah menangani berkas perkara hasil penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21) sebanyak 366 berkas, penyitaan dan pemblokiran sebanyak 252 kegiatan, koordinasi dalam rangka penghentian penyidikan sebanyak 76 perkara, dan koordinasi dalam rangka pelimpahan tersangka dan barang bukti sebanyak 355 berkas.

Bimo juga menjelaskan dalam penandatanganan PKS baru ini, DJP dan Bareskrim telah menyepakati 6 ruang lingkup pejanjian yang meliputi: 1) pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, 2) penegakan hukum di bidang perpajakan, 3) asistensi dalam penanganan perkara, 4) penanganan bersama atas tindak pidana penipuan mengatasnamakan DJP, 5) peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, dan 6) pemanfaatan sarana dan prasarana.

“Sebagai langkah nyata menjaga kepercayaan publik, telah disepakati pula penanganan tindak penipuan yang mengatasnamakan DJP,” tambah Bimo.

DJP mencatat sepanjang tahun 2024 s.d. 2025, jumlah interaksi terkait penipuan pajak mengatasnamakan DJP yang disampaikan pada kanal pengaduan mengalami peningkatan dari 1.672 pengaduan pada 2024 menjadi 2.010 pengaduan pada 2025 atau meningkat sekitar 20,2%.

“Dengan disahkannya PKS ini menjadi payung penerapan multidoor approach dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pencapaian penerimaan pajak.” pungkas Bimo menutup sambutannya
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Dari Sekolah hingga Hunian Tetap, Wakapolda dan Dansat Brimob Sumut Pastikan Pemulihan Warga Tapteng Berjalan Baik

Hukum

Dugaan Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Akhirnya di Tahan Polres Kampar

TNI/Polri

Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air Dan Sepeda Merk BMX Di Binjai Timur

TNI/Polri

Deteksi Dini Narkoba, 11 Narapidana Lapas Binjai Jalani Tes Urine

TNI/Polri

Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan

TNI/Polri

Gotong Royong Bangun Harapan, Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok

TNI/Polri

Dari Pengecoran Sumur hingga Pos Utama, Brimob Kawal Pemulihan Desa Garoga