Home / Hukum

Senin, 6 April 2026 - 13:30 WIB

Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Koperasi dan Layanan di Lapas dan Rutan

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta penyediaan bahan makanan bagi warga binaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel guna mendukung kesejahteraan warga binaan.

Selain itu, pengelolaan Wartelsuspas diharapkan dapat berjalan optimal sebagai sarana komunikasi yang tertib dan terkontrol.

Lebih lanjut, penyediaan bahan makanan di Lapas dan Rutan juga menjadi perhatian utama, dengan menekankan standar kualitas, kebersihan, dan kecukupan gizi bagi warga binaan.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik. Ar,harefa

Share :

Baca Juga

Hukum

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemasyarakatan

Hukum

Lapas Narkotika Rumbai Mengikuti Donor Darah Pemasyarakatan Berbakti, Wujud Kepedulian Sesama

Hukum

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Hukum

Kedepankan Aspek Kemanusiaan, Kalapas Pekanbaru Sepakati Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Hukum

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Massal

Hukum

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas

Hukum

Tingkatkan Kualitas Sanitasi, Lapas Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi bagi Warga Binaan