Home / Daerah / Hukum / Nasional / Pemerintah / TNI/Polri

Rabu, 30 September 2026 - 22:08 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

DAIRI —  Radargep.com || Dalam Konfrensi Pers Polres Dairi berhasil mengungkapan narkotika yang selama ini beredar di wilayah Kabupaten Dairi sejak bulan Juli hingga September 2026. Pengungkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (30/9/2026).

Dalam keterangannya, pihak Sat Narkoba Polres Dairi sudah mengungkap 33 kasus, dan meringkus 44 tersangka atas keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis Sabu maupun Ganja.

“Ini merupakan komitmen kami dalam memberanras narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Dairi. Sebanyak 33 kasus sudah berhasil kami ungkap, dimana terdapat 44 tersangka yang sudah kami amankan, ” ujarnya.

Salah satu kasus terbaru yang berhasil diungkap Polres Dairi berhasil meringkus seorang petani di Desa Lau Primbon Kecamatan Tanah Pinem yang berinisial AP atas kepemilikan narkotika jenis Ganja.

“Barang bukti yang kami amankan yakni daun kering beserta biji Ganja dengan berat 8,92 gram. Kemudian setelah dilakukan penelusuran, petugas dilapangan juga menemukan sebanyak 21 batang Ganja yang ditanam oleh tersangka di ladang miliknya, ” jelas Kapolres.

Terbaru, tepatnya tanggal 29 September 2026 di Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam yang berlokasi di depan Hotel Nantampuk Emas, Polres Dairi menemukan sebuah mobil tanpa pemilik yang membawa narkotika jenis Ganja sebanyak 70 bal.

Tak tanggung – tanggung, berat narkotika Ganja yang diperkirakan kurang lebih mencapai 70 kilogram, yang disimpan di dalam sebuah mobil Kijang dengan Plat BL 1026 YC.

“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa identitas dari pemilik mobil tersebut, ” tegasnya.

Adapun jumlah narkotika jenis Sabu yang berhasil ungkap juga tak kalah banyaknya, yakni sebesar 26,99 gram dari 5 kasus yang berhasil diungkap.

AKBP Otniel Siahaan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berperang melawan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Otniel juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mendukung bersama dalam memberantas narkoba.

“Mari kita saling bergandengan tangan dalam memberantas narkoba. Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk memberitahu kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba, baik melalui petugas di tingkat desa hingga Polsek, atau melalui call center 110,” tutup Kapolres.

( kaperwil // Dina kesuma )

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tapteng tangkap dua terduga pengedar sabu di Sarudik

Daerah

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Daerah

Kapolres Langkat Sambangi Masjid Jamik Al Amin, Serahkan Bansos dan Serap Aspirasi Warga

Daerah

Dampak Dari Asap 8 Oktober Pembelajaran Tatap Muka di Liburkan

Daerah

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Pelindo Meranti Dipertanyakan, Pengawasan Pimpinan Cabang Jadi Sorotan

Daerah

Polres Binjai dan Lions Club Bantu Masyarakat, Gelar Operasi Katarak Gratis Sambut HKGB Ke-74
Delegasi Kesbangpol Provinsi Riau dan pengurus DPD GWI Riau mengabadikan momen dengan foto bersama sebagai simbol sinergi dan kolaborasi setelah kegiatan di Kantor Sekretariat GWI Riau.

Nasional

Verifikasi Kesbangpol Riau: Kantor DPD GWI Provinsi Riau Dinyatakan Representatif dan Layak

Daerah

Cegah Gangguan Ketertiban, Sat Binmas Polres Langkat Imbau Bengkel Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong