Home / Advertorial / Daerah / Hukum / Nasional / Parlemen / Pemerintah / Sospol

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Jakarta – Radargep.com  || Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan para Terlapor tidak terbukti melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Perkara Nomor 09/KPPU-L/2025 terkait dugaan persekongkolan tender pengadaan barang Nomor GPHR00013A Price Agreement (PA) Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Putusan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan perkara, dengan Majelis Komisi menyimpulkan bahwa bukti yang diperiksa tidak cukup untuk membuktikan dugaan persekongkolan tender.

Dengan demikian, para Terlapor dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999.

Putusan dibacakan pada Selasa (13/10) di Ruang Sidang Erwin Syahril, Kantor KPPU, Jakarta.

Majelis Komisi dipimpin oleh Eugenia Mardanugraha selaku Ketua Majelis, dengan anggota Hilman Pujana dan Mohammad Reza.

Siaran pers resmi yang memuat informasi lebih lanjut mengenai perkara ini akan disampaikan kemudian.

( kaperwil // Dina Kesuma )

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional

Daerah

UMKM Binaan EMP Bentu dan EMP Energi Riau Tampil di Helat Pelalawan ke-27, Kenalkan Sambal Salai Motu hingga Teh Daun Kelor

Advertorial

Siak Run & Half Marathon 2026 Segera Digelar, Bupati Afni Minta Kesiapan Akomodasi Dimaksimalkan

Daerah

Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat, Salurkan Bantuan dan Atur Lalu Lintas

Advertorial

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara

Daerah

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Daerah

Kapolres Langkat pimpin sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek

Daerah

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam