Home / Daerah / Hukum / Nasional / Pemerintah / TNI/Polri

Jumat, 4 September 2026 - 19:49 WIB

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jl. Hiu, Kapolres Tegaskan Keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi (SALUS POPULI SUPREMA LEX ESTO)

BINJAI – Radargep .com || 3 September 2026 Kepolisian Resor (Polres) Binjai melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bergerak cepat menangani insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api Sri Lilawangsa U80 dengan sebuah minibus jenis Avanza warna silver no pol BK 1554 IS dan sepeda motor BK 5711 AEV di perlintasan sebidang Jl. Hiu, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (3/9) sekira pukul 14.00 WIB.

Berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Binjai, IPTU Janitra Giri Satya S.Tr.K., M.H., proses evakuasi korban, pengamanan barang bukti, hingga sterilisasi jalur kereta api berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga operasional perkeretaapian dan arus lalu lintas kembali normal.

Kapolres Binjai, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat minibus Avanza melintas dari arah Jl. Cut Nyak Dien bersamaan dengan melajunya KA Sri Lilawangsa dari arah Medan menuju Binjai. Benturan terjadi di bagian belakang mobil, yang menyebabkan serpihan material mengenai pengendara sepeda motor di sekitarnya.

“Alhamdulillah, berkat respons cepat anggota di lapangan, korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dua orang korban, yakni MP (29) pengemudi mobil avanza dan WN (46) pengendara sepeda motor, hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolres Binjai.

Pelajaran bagi Pengendara dan Desakan Evaluasi Sistem Keselamatan

Menyikapi kejadian ini, Kapolres Binjai memberikan penekanan khusus. Peristiwa ini harus menjadi teguran keras (wake-up call) bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan.

“Kepada masyarakat luas, kami tak henti-hentinya mengimbau: Kereta Api memiliki hak utama (prioritas) di jalan raya. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Selalu terapkan prinsip ‘Berteman’ (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan) sebelum melintasi rel. Jangan pernah memaksakan diri melintas jika jarak kereta sudah dekat,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, guna mencegah kejadian serupa terulang, Polres Binjai akan segera mengambil langkah proaktif berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Keamanan nyawa warga adalah prioritas tertinggi. Kami dari Polres Binjai akan segera memanggil dan duduk bersama pihak PT KAI Divre I SU, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Binjai. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu resmi atau sistem peringatan dini di wilayah Binjai, khususnya di Jl. Hiu, harus segera dievaluasi. Apakah perlu segera dipasang palang pintu otomatis, disiagakan petugas jaga, atau direkayasa ulang lalu lintasnya. Semua pihak harus berbenah dan tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa untuk mulai bertindak,” pungkas Kapolres.

Pihak kepolisian berkomitmen akan terus hadir memberikan pelayanan, pelindungan, dan pengayoman terbaik demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Kota Binjai.

( kaperwil // Dina Kesuma )

Share :

Baca Juga

Daerah

Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Daerah

Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Daerah

Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Daerah

Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri

Daerah

Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas

TNI/Polri

Kasus Polda Sitanggang dan Kasus Pengeroyokan Versi Polres Kuansing, 3 Hari Vs 3 Bulan

Daerah

Gunung Sinabung Masih Siaga, Polri Terus Perkuat Pengamanan dan Layanan bagi 374 Warga di Pengungsian

Daerah

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta