Home / Hukum

Senin, 6 April 2026 - 13:30 WIB

Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Koperasi dan Layanan di Lapas dan Rutan

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta penyediaan bahan makanan bagi warga binaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel guna mendukung kesejahteraan warga binaan.

Selain itu, pengelolaan Wartelsuspas diharapkan dapat berjalan optimal sebagai sarana komunikasi yang tertib dan terkontrol.

Lebih lanjut, penyediaan bahan makanan di Lapas dan Rutan juga menjadi perhatian utama, dengan menekankan standar kualitas, kebersihan, dan kecukupan gizi bagi warga binaan.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik. Ar,harefa

Share :

Baca Juga

Hukum

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Hukum

Sinergi Kesehatan, Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Rumbai Bukit

Hukum

Tingkatkan Keamanan, Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray

Hukum

Peringati HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Donor Darah

Hukum

Pembangunan Perumahan Wallington di Jalan AR Hakim Diduga Tak Sesuai Izin PBG

Hukum

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Hukum

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pelantikan Pejabat Manajerial Pada Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau

Hukum

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemasyarakatan