Home / Hukum

Senin, 6 April 2026 - 13:30 WIB

Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Koperasi dan Layanan di Lapas dan Rutan

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta penyediaan bahan makanan bagi warga binaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel guna mendukung kesejahteraan warga binaan.

Selain itu, pengelolaan Wartelsuspas diharapkan dapat berjalan optimal sebagai sarana komunikasi yang tertib dan terkontrol.

Lebih lanjut, penyediaan bahan makanan di Lapas dan Rutan juga menjadi perhatian utama, dengan menekankan standar kualitas, kebersihan, dan kecukupan gizi bagi warga binaan.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik. Ar,harefa

Share :

Baca Juga

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Skrining Kesehatan bagi Warga Binaan
PT Asiana Gasindo pengolahan limbah B3

Hukum

Klaim Pengolahan Limbah B3 Jadi Batu Bata oleh PT Asiana Gasindo Tuai Pertanyaan Warga

Hukum

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Hukum

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026

Hukum

Catut Nama dan Rekayasa Fisik Berita, Pimpinan Radargep.com Bakal Laporkan Oknum dan Percetakan ke Polisi

Hukum

Rutan Kelas I Labuhan Deli memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah