Home / Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 22:09 WIB

Rutan Kelas I Medan Luncurkan LAKOSTE untuk Percepat Antrean Kunjungan

MEDAN | RADARGEP.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan meluncurkan sistem Layanan Kunjungan Otomatis Terpadu (LAKOSTE). Inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi pendaftaran kunjungan dan penitipan barang bagi keluarga warga binaan.

Melalui sistem LAKOSTE, masyarakat dapat mencetak nomor antrean secara mandiri (self-service) untuk layanan kunjungan langsung maupun penitipan barang. Setelah mencetak nomor, pengunjung cukup menunggu panggilan otomatis melalui pengeras suara, mirip dengan sistem antrean di perbankan.

Sistem ini melengkapi layanan yang sudah ada sebelumnya, seperti Sistem Layanan Informasi Satu Meja (SILISMA) dan layanan kunjungan daring (online).

Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa seluruh alur pendaftaran hingga proses kunjungan tidak dipungut biaya atau gratis. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Selain untuk bertatap muka, area pendaftaran juga difungsikan sebagai pusat informasi melalui SILISMA. Pengunjung dapat berkonsultasi mengenai hak-hak warga binaan, seperti prosedur Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB).

Seorang pengunjung bernama Tince memberikan respons positif terkait efisiensi sistem baru ini. “Dengan adanya LAKOSTE, proses daftar kunjungan semakin mudah, sudah seperti antre di bank. Pelayanannya tidak dipungut biaya dan petugasnya responsif,” ujarnya.

Langkah digitalisasi layanan ini merupakan implementasi dari 15 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Program tersebut menitikberatkan pada penguatan pelayanan publik, peningkatan integritas aparatur, serta pemenuhan hak masyarakat secara transparan.

Pihak Rutan menyatakan akan terus mengevaluasi alur layanan agar tetap tertib dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat yang datang berkunjung. (**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Hukum

Investigasi BBM Subsidi Pelalawan: Bisnis Ilegal Pindah Alamat, Intimidasi Preman hingga Isu Suap Media
Foto ber-geotag di depan meja pelayanan UPT Puskesmas Muara Fajar, Pekanbaru, pada 30 Juli 2026. Terlihat seorang oknum petugas perempuan berhijab hitam dan bermasker, serta seorang oknum dokter gigi laki-laki mengenakan baju batik, yang diduga intimidasi anggota LSM.

Hukum

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Hukum

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan