Home / Hukum

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:21 WIB

Zero Ponsel Bukan Slogan, Rutan Kelas I Medan Gagalkan 6 Penyelundupan HP

MEDAN | RADARGEP.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan telepon genggam (HP) ke dalam rutan selama tiga bulan terakhir. Keberhasilan ini tidak terlepas dari ketelitian serta kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.

Beragam modus dilakukan oleh oknum pengunjung demi memasukkan barang terlarang ke dalam rutan. Modus tersebut terbilang semakin nekat, mulai dari mengikat handphone di bagian kaki, menyembunyikannya di dalam bungkus nasi, tisu, hingga cara ekstrem dengan menyembunyikan HP di area tubuh yang sensitif. Meski demikian, seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan berkat profesionalisme dan kejelian petugas layanan kunjungan.

Salah satu upaya penyelundupan terungkap pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pengunjung berinisial S.R. datang untuk melakukan kunjungan dan mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pengambilan nomor antrean, pengisian formulir di loket, hingga pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan badan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan 1 unit handphone merek Vivo warna putih yang disembunyikan di bagian kecil dalam tas milik yang bersangkutan. Barang bukti kemudian diamankan, dan pengunjung dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengapresiasi kinerja seluruh petugas layanan kunjungan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan tinggi.
Ia menegaskan bahwa komitmen ZERO PONSEL akan terus diperkuat sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Hukum

Investigasi BBM Subsidi Pelalawan: Bisnis Ilegal Pindah Alamat, Intimidasi Preman hingga Isu Suap Media
Foto ber-geotag di depan meja pelayanan UPT Puskesmas Muara Fajar, Pekanbaru, pada 30 Juli 2026. Terlihat seorang oknum petugas perempuan berhijab hitam dan bermasker, serta seorang oknum dokter gigi laki-laki mengenakan baju batik, yang diduga intimidasi anggota LSM.

Hukum

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Hukum

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan