Home / Hukum

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:23 WIB

Bersama Hakli Sumut, Rutan Kelas I Medan Perketat Standar Keamanan Pangan

MEDAN | RADARGEP.COM — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus menjamin keamanan konsumsi makanan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan, Kamis (22/01/2026), bertempat di Aula Saharjo Rutan Kelas I Medan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 21.00 WIB ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Rutan Kelas I Medan dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Sumatera Utara, serta diikuti oleh 3 orang petugas dapur dan 47 warga binaan (tamping dapur). Pelatihan turut didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasiyantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny Steven Hutapea, serta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper), Wisnu Jatmiko.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Plh. Kepala Rutan Kelas I Medan (Kepala Seksi Pelayanan Tahanan) bersama Ketua HAKLI Sumut, dilanjutkan dengan pretest, pemaparan materi inti oleh tim HAKLI Sumut, hingga post test dan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada peserta.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman komprehensif terkait higiene perorangan, sanitasi lingkungan, pencegahan kontaminasi silang, serta teknik pengolahan dan penyajian makanan siap saji yang aman dan sesuai standar kesehatan. Seluruh materi disampaikan langsung oleh para ahli yang kompeten di bidang kesehatan lingkungan.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Medan, Ronny menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan mutu layanan dasar di lingkungan rutan.
“Keamanan pangan adalah bagian penting dari pemenuhan hak dasar warga binaan. Melalui pelatihan ini, kami memastikan setiap proses pengolahan makanan di Rutan Kelas I Medan berjalan higienis, aman, dan sesuai standar kesehatan. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah konkret untuk pelayanan yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” tegas Ronny
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Hukum

Investigasi BBM Subsidi Pelalawan: Bisnis Ilegal Pindah Alamat, Intimidasi Preman hingga Isu Suap Media
Foto ber-geotag di depan meja pelayanan UPT Puskesmas Muara Fajar, Pekanbaru, pada 30 Juli 2026. Terlihat seorang oknum petugas perempuan berhijab hitam dan bermasker, serta seorang oknum dokter gigi laki-laki mengenakan baju batik, yang diduga intimidasi anggota LSM.

Hukum

Pelayanan Publik Disorot, DPD LSM Penjara Indonesia Riau Kecam Aksi Arogan Oknum Dokter Gigi Puskesmas Muara Fajar

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidang TPP untuk 126 Warga Binaan, Evaluasi Program Integrasi

Hukum

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial.

Hukum

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Hukum

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Penyematan Tanda Kepramukaan

Hukum

Beri Penguatan, Karutan Labuhan Deli Tekankan Integritas kepada CPNS dan Taruna Poltekip

Hukum

Rutan Labuhan Deli Gandeng Universitas Sari Mutiara Indonesia Perkuat Pembinaan Warga Binaan