Home / TNI/Polri

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:24 WIB

Kasus Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina: Polda Sumut Amankan 17 Orang dan 14 Ekskavator

MEDAN | RADARGEP.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus mendalami kasus pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hingga Selasa (3/3/2026), total warga yang diamankan bertambah menjadi 17 orang.

Status Hukum dan Pemeriksaan Klaster

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan, mengonfirmasi bahwa penambahan jumlah ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh orang yang diamankan sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ke-17 orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Ada 17 orang yang kita amankan dari tempat kejadian perkara (TKP). Statusnya masih saksi dan akan kita bagi dalam klaster-klaster peran, apakah sebagai operator, tenaga kerja, tukang masak, atau kernet. Pemeriksaan mendalam masih terus berjalan,” ujar Sonny di lokasi penindakan, Selasa (3/3).

Pihak penyidik saat ini tengah fokus memetakan peran masing-masing pihak guna menentukan siapa yang dapat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk memburu aktor intelektual atau pemilik modal di balik tambang skala besar tersebut.

Penyitaan Alat Berat

Selain mengamankan belasan orang, tim gabungan yang melibatkan lebih dari 200 personel Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut juga menyita aset alat berat yang digunakan di aliran Sungai Batang Gadis.

Detail Barang Bukti:

  • 12 Unit Ekskavator: Ditemukan langsung di lokasi penambangan.

  • 2 Unit Ekskavator: Diamankan saat dalam perjalanan menuju lokasi tambang.

  • Total: 14 unit alat berat.

Kendala Evakuasi Medis dan Geografis

Proses evakuasi 14 unit ekskavator tersebut diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari. Alat-alat berat tersebut harus dikemudikan keluar dari wilayah hutan dan aliran sungai menuju area pemukiman, sebelum akhirnya diangkut menggunakan truk trado.

“Barang bukti akan kita simpan di Mako Batalyon C Brimob Sipirok. Karena medan yang cukup sulit, alat-alat ini harus diturunkan perlahan dari wilayah Sungai Batang Gadis sebelum diangkut,” tambah Sonny.

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak ekosistem lingkungan di sepanjang aliran sungai di Sumatera Utara.

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti 100 Gram

TNI/Polri

Sepekan Penindakan, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba dan Amankan 433 Terduga Pelaku

TNI/Polri

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V

TNI/Polri

Bawa Sabu Hampir 20 Gram, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Exit Tol Indrapura

TNI/Polri

Viral Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Amankan Dua Terduga Pelaku

TNI/Polri

Perkuat Sinergisitas, Satbinmas Polres Binjai Sambangi Kantor Camat Sei Bingai

TNI/Polri

Satresnarkoba Polres Binjai Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

TNI/Polri

Polisi Amankan Seorang Pria dan Sita 40 Batang Tanaman Ganja di Tanjung Morawa