Home / TNI/Polri

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:24 WIB

Kasus Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina: Polda Sumut Amankan 17 Orang dan 14 Ekskavator

MEDAN | RADARGEP.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus mendalami kasus pertambangan emas tanpa izin (illegal mining) di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Hingga Selasa (3/3/2026), total warga yang diamankan bertambah menjadi 17 orang.

Status Hukum dan Pemeriksaan Klaster

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan, mengonfirmasi bahwa penambahan jumlah ini merupakan hasil pengembangan dari tujuh orang yang diamankan sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ke-17 orang tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Ada 17 orang yang kita amankan dari tempat kejadian perkara (TKP). Statusnya masih saksi dan akan kita bagi dalam klaster-klaster peran, apakah sebagai operator, tenaga kerja, tukang masak, atau kernet. Pemeriksaan mendalam masih terus berjalan,” ujar Sonny di lokasi penindakan, Selasa (3/3).

Pihak penyidik saat ini tengah fokus memetakan peran masing-masing pihak guna menentukan siapa yang dapat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk memburu aktor intelektual atau pemilik modal di balik tambang skala besar tersebut.

Penyitaan Alat Berat

Selain mengamankan belasan orang, tim gabungan yang melibatkan lebih dari 200 personel Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut juga menyita aset alat berat yang digunakan di aliran Sungai Batang Gadis.

Detail Barang Bukti:

  • 12 Unit Ekskavator: Ditemukan langsung di lokasi penambangan.

  • 2 Unit Ekskavator: Diamankan saat dalam perjalanan menuju lokasi tambang.

  • Total: 14 unit alat berat.

Kendala Evakuasi Medis dan Geografis

Proses evakuasi 14 unit ekskavator tersebut diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari. Alat-alat berat tersebut harus dikemudikan keluar dari wilayah hutan dan aliran sungai menuju area pemukiman, sebelum akhirnya diangkut menggunakan truk trado.

“Barang bukti akan kita simpan di Mako Batalyon C Brimob Sipirok. Karena medan yang cukup sulit, alat-alat ini harus diturunkan perlahan dari wilayah Sungai Batang Gadis sebelum diangkut,” tambah Sonny.

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak ekosistem lingkungan di sepanjang aliran sungai di Sumatera Utara.

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Wakapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Medan

TNI/Polri

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Viral di Belawan

TNI/Polri

Wakapolda Sumut Cek Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Merdeka Medan

TNI/Polri

Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Pesantren Al Kautsar, Pererat Silaturahmi dengan Ulama

TNI/Polri

Polsek Bangun Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar di Simalungun

TNI/Polri

KPPU Kanwil I Ikut Sidak Serentak di 4 Pasar Tradisional Medan

TNI/Polri

Operasi Ketupat Toba 2026: Brimob Sumut Siaga Amankan Aktivitas Masyarakat di Parapat

TNI/Polri

Jaga Ketertiban Ramadhan, Brimob Backup Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Asmara Subuh