BENGKALIS | RADARGEP.COM — Proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan perusahaan mitra PT Pertamina menjadi sorotan para anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bukit Batu, Siak Kecil, dan Bandar Laksamana.
Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Rekrutmen Tenaga Kerja PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Training and Consulting (PTC), dan PT Patra Jasa Sungai Pakning yang berlangsung di Kantor Camat Bukit Batu, Selasa (22/9/2026).
Rapat koordinasi ini digelar guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Bengkalis Dapil Bukit Batu-Siak Kecil-Bandar Laksamana, yakni Febriza Luwu, H. Muhammad Rafee, dan Asep Setiawan. Ketiganya mendesak pihak perusahaan agar lebih terbuka dalam proses penerimaan tenaga kerja dengan memprioritaskan masyarakat tempatan.
Anggota DPRD Bengkalis, Febriza Luwu, menyoroti adanya penerimaan empat tenaga kerja yang diduga bukan berasal dari warga lokal. Ia mengingatkan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Bengkalis agar taat pada aturan daerah.
“Perda Nomor 3 Tahun 2022 merupakan payung hukum yang wajib dipatuhi seluruh perusahaan di Kabupaten Bengkalis. Aturan menentukan porsi tenaga kerja lokal sebesar 70 hingga 90 persen, kecuali untuk posisi spesifik yang membutuhkan keahlian khusus dan belum bisa diisi oleh anak daerah,” tegas politisi yang akrab disapa Bu Icha tersebut.
Febriza menambahkan, keterbukaan informasi rekrutmen sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya, kepatuhan perusahaan juga membantu pemerintah daerah dalam menyerap tenaga kerja lokal di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia mendorong agar hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam berita acara atau memorandum of understanding (MoU) sebagai komitmen bersama.
Hal senada disampaikan H. Muhammad Rafee. Ia menyayangkan proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan, bahkan tanpa sepengetahuan pihak kecamatan.
“Untuk posisi tenaga administrasi, mengapa tidak memanfaatkan potensi anak tempatan? Informasi lowongan tidak ada dan pihak kecamatan pun tidak mengetahui. Masyarakat lokal memiliki kemampuan untuk bersaing jika diberikan kesempatan yang sama,” ujar M. Rafee.
Sementara itu, Asep Setiawan menekankan pentingnya penyelarasan proses rekrutmen dengan regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban melaporkan kebutuhan tenaga kerja, kuota, dan standar upah ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Menanggapi hal itu, Manager PT Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning, Triadi Lukito, menjelaskan bahwa proses perekrutan tersebut bukan dilakukan langsung oleh pihaknya, melainkan oleh perusahaan mitra, yaitu PT Pertamina Training and Consulting (PTC) dan PT Patra Jasa.
“Mekanisme perekrutan diserahkan kepada pihak PTC dan Patra Jasa. Perekrutan ini diperuntukkan bagi tenaga kerja kontrak, bukan karyawan Pertamina,” jelas Triadi.
Triadi menegaskan bahwa proses rekrutmen tetap mengacu pada Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022. Pihak PTC mempublikasikan lowongan kerja secara terbuka melalui laman resmi perusahaan.
“Saat ini, sekitar 87 persen dari total tenaga kerja yang ada berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Human Capital Regional Sumatera PT Patra Jasa, Tetra Widya Rini, menjelaskan bahwa rekrutmen untuk posisi leader dan housekeeping telah dilaporkan secara resmi ke Disnaker.
“Proses perekrutan tahun 2025 sudah sesuai ketentuan dan dilaporkan ke Disnaker. Sebanyak 99,99 persen tenaga kerja yang diterima merupakan anak tempatan dari Kecamatan Bukit Batu,” paparnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait mekanisme rekrutmen. Kendati demikian, klarifikasi mengenai penerimaan empat tenaga kerja yang dipersoalkan belum sepenuhnya tuntas karena pihak PT PTC tidak menghadiri rapat tersebut.
Rapat tersebut turut dihadiri Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Bengkalis Romi Antoyo, Camat Bukit Batu Acil Esyno, Kapolsek Bukit Batu, sejumlah kepala desa, serta perwakilan organisasi masyarakat. (Kabul/Adv0














