BANGKINANG | RADARGEP.COM – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme kemitraan informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan media di Aula Radio Swara Kampar, Selasa (12/5/2026).
Kepala Diskominfo Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si, menegaskan kebijakan ketat terkait penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) tahun 2026. Terdapat poin-poin utama yang menjadi sorotan:
- Pemilik atau pimpinan perusahaan media wajib hadir langsung dalam penandatanganan SPKS.
- Diskominfo tidak akan mengeluarkan pesanan publikasi sebelum dokumen SPKS ditandatangani secara resmi.
- Saat ini terdapat 150 media yang telah bermitra dan 30 media baru yang sedang dalam proses verifikasi.
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Diskominfo Kampar dan Bank Mandiri. Kerja sama ini bertujuan untuk:
Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi digital.
Memanfaatkan kanal Diskominfo untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
Sementara itu, Kabid PIKP, Bambang, M.Si, menekankan pentingnya peran media sebagai mitra edukasi. Ia berharap media massa dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan capaian pembangunan Kabupaten Kampar secara akurat dan konstruktif kepada masyarakat luas.
“Kami berharap rekan-rekan media dapat menyampaikan informasi yang konstruktif dan akurat mengenai berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kampar saat ini,” tutup Bambang.
(*/Red)














