PEKANBARU | RADARGEP.COM — Anggapan bahwa perlindungan Dewan Pers hanya berlaku bagi media yang sudah terverifikasi resmi diluruskan. Dalam forum Focus Group Discussion (FGD) Diskominfo Pekanbaru di BATIQA Hotel, Senin (14/9/2026), Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk mengayomi seluruh insan pers tanpa terkecuali.
Di hadapan perwakilan media dan Wakil Wali Kota Pekanbaru H. Markarius Anwar, S.T., M.Arch., perwakilan Dewan Pers, Yogi, menyampaikan pesan menenangkan bagi pengelola media lokal.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hanya media terverifikasi yang dilindungi. Selama perusahaan pers berbadan hukum, memproduksi berita secara berkala, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik, hak-haknya tetap dijamin oleh undang-undang,” tegas Yogi.
Ia menekankan bahwa proses verifikasi jangan dipahami sebagai alat penganaktiriam atau pembeda antarmedia. Verifikasi sejatinya adalah instrumen untuk menaikkan kelas tata kelola dan profesionalisme perusahaan pers.
Sembari mendorong media yang belum terverifikasi untuk terus membenahi kelengkapan administratifnya, Yogi mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan akurasi di lapangan. Pers, lanjutnya, adalah mitra strategis pemerintah daerah sekaligus pilar pengawas sosial bagi masyarakat.
Hubungan antara Pemda dan media diharapkan terjalin dalam semangat kemitraan yang saling menghormati fungsi masing-masing tanpa mengurangi daya kritis insan pers. (*/Red)














