SELATPANJANG | MABESPUSAT – Penggunaan speed boat milik Pemerintah Daerah oleh yang di duga anak Bupati Kepulauan Meranti mendapat sorotan. Hal ini di sebabkan speed boat tersebut sampai di Selatpanjang pada malam hari sekitar pukul 20.00 wib.
Hal tersebut tentu membuat banyak nya spekulasi publik, apakah keberangkatan malam itu agar menghindari pantauan publik atau seperti apa. Lagi pula timbul pertanyaan besar atas dasar apa speed boat tersebut membawa anak orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, apakah dalam kapasitas tugas pemerintahan atau seperti apa.
Padahal sudah jelas, bahwa barang milik Pemerintah Daerah yang di beli menggunakan APBD tidak boleh di gunakan tanpa dasar hukum yang jelas. Hal tersebut berkaitan dengan izin penggunaan, kemudian pembiayaan BBM nya seperti apa, dan banyak hal lain lagi yang harus di perhatikan.
Diduga speed boat tersebut membawa anak Bupati yang tidak ada jabatan di Pemerintahan atau pun lembaga pemerintah yang lainnya, speed boat tersebut membawa seorang laki laki yang di duga anak Bupati bersama seorang perempuan yang diduga menantu dari Bupati Kepulauan Meranti.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi baik dari organisasi perangkat daerah ( OPD ) atau dari yang bersangkutan langsung terkait klarifikasi penggunaan speed boat tersebut.
Tentu, penggunaan speed boat oleh yang di duga anak Bupati tersebut harus transparan dan dapat di pertanggung jawabkan. Publik terus bertanya tanya terkait persoalan tersebut. (*/Hentino)













