Home / TNI/Polri

Rabu, 9 September 2026 - 09:37 WIB

13 Saksi Diperiksa, Kejari Kepulauan Meranti Segera Tetapkan Tersangka

MERANTI | RADARGEP.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (08/09/2026). Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pertanggungjawaban pembelian bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan biaya perawatan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2024.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 18.30 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 10 orang tim penyidik Kejari Kepulauan Meranti memeriksa sejumlah ruangan, dengan fokus utama di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti.

Usai penggeledahan, tim kejaksaan mengamankan satu kotak besar berisi berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut dan membawanya menggunakan kendaraan operasional kantor. Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Andy Sinaga, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ada beberapa dokumen yang kami bawa untuk pembuktian perkara ini,” ujar Andy.

Andy menambahkan, penggeledahan tersebut merupakan langkah penegakan hukum pertama yang dilakukan dalam perkara ini. Hingga saat ini, Kejari Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka karena penyidik masih fokus mengumpulkan serangkaian alat bukti guna menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.

“Karena saat ini kami masih mengumpulkan serangkaian bukti. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan siapa tersangkanya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti, Muhammad Ulin Nuha, menyatakan bahwa besaran kerugian negara dalam kasus ini masih menunggu hasil penghitungan resmi dari ahli keuangan negara.

“Kami sendiri sudah melakukan penghitungan awal, namun pastinya tetap menunggu hasil dari ahli,” ujarnya.

Ulin menyebutkan, penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi sejak penanganan perkara ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyelidikan sendiri mulai berjalan sejak April 2026 setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan serta menerima laporan dari masyarakat.

“Mulanya ada temuan, kemudian masuk laporan dugaan korupsi pada perkara ini. Sehingga dilakukan penyelidikan dan saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Ulin.

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, tim Kejari Kepulauan Meranti meninggalkan kompleks Kantor Bupati Kepulauan Meranti menggunakan dua unit kendaraan roda empat. (*/Hentino)

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Daerah

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu

Daerah

Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower

Daerah

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

TNI/Polri

Polda Riau Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka

Daerah

Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam

Daerah

Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas