SELATPANJANG | RADARGEP.COM — Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Kepulauan Meranti mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku proses pengurusan SIM berjalan cepat dan transparan.
“Prosesnya sangat cepat. Saya hanya memerlukan waktu beberapa jam untuk mengurus pembuatan SIM ini,” ujar Hentino, salah seorang warga yang menjadi pemohon SIM, Senin (24/8/2026). Ia juga menilai pelayanan tersebut bersih dari praktik pungutan liar.
Menanggapi apresiasi tersebut, pihak Satlantas Polres Kepulauan Meranti menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya memastikan setiap tahapan penerbitan SIM dilakukan sesuai prosedur yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Selain meningkatkan mutu pelayanan di kantor Satpas, pihak Satlantas juga berupaya memperluas jangkauan layanan agar masyarakat yang berada di berbagai desa di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat lebih mudah mengurus kepemilikan SIM.
Melalui peningkatan layanan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya terbantu secara administratif, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
(**/Hentino)














