Home / Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Jukir Tanpa Surat Tugas Diduga Tarik Parkir, Dishub Pelalawan Diminta Bertindak

PANGKALAN KERINCI | RADARGEP.COM — Aktivitas parkir di kawasan Lampu Merah Simpang Empat Koridor RAPP, tepatnya di depan Toserba 600, Pangkalan Kerinci, menjadi sorotan. Seorang juru parkir (jukir) yang diduga tidak menggunakan atribut maupun tanda pengenal resmi disebut meminta uang parkir kepada pengendara sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Rekaman video kejadian itu kemudian beredar dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga sebagai juru parkir mengenakan pakaian biasa tanpa terlihat menggunakan rompi, ID card, atau atribut resmi juru parkir. Pria tersebut meminta uang parkir kepada pengendara.

Pengendara sepeda motor berinisial J kemudian mempertanyakan legalitas juru parkir tersebut. Ia meminta agar yang bersangkutan menunjukkan ID card, surat tugas, maupun tanda pengenal resmi sebagai juru parkir.

Perdebatan pun terjadi. J mempertanyakan dasar penarikan uang parkir apabila orang yang meminta pembayaran tidak dapat menunjukkan identitas maupun surat tugas sebagai petugas parkir resmi.

Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keberadaan juru parkir yang beroperasi tanpa menggunakan atribut atau identitas yang dapat dikenali publik.

Secara umum, juru parkir resmi semestinya dapat menunjukkan legalitas penugasan dan menggunakan atribut yang telah ditetapkan, termasuk surat tugas atau izin resmi, pakaian/seragam, tanda pengenal (ID Card), serta karcis atau atribut retribusi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, J meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap aktivitas parkir di lokasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah seseorang yang meminta pembayaran parkir benar-benar merupakan petugas resmi atau bukan.

“Kalau tidak ada ID card dan surat tugas, itu harus dipertanyakan legalitasnya. Dishub dan pihak terkait harus turun menertibkan,” tegas J.

Ia berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan sekaligus merugikan masyarakat apabila terdapat oknum yang menarik uang parkir tanpa kewenangan.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu mempertanyakan identitas dan legalitas petugas parkir apabila menemukan juru parkir yang tidak menggunakan atribut resmi.

Kini, publik menunggu langkah Dishub Kabupaten Pelalawan untuk memastikan apakah juru parkir yang terekam dalam video tersebut merupakan petugas resmi yang ditugaskan atau justru beroperasi tanpa kewenangan.*/Jn

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Sumut Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online dari Kamboja, 5 Orang Ditangkap

Daerah

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

Daerah

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS dan Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas

Daerah

Jembatan Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Dusun V Cinta Rakyat Kini Makin Terhubung

Daerah

Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba

Daerah

Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Daerah

HUT ke-75 Humas Polri, Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah

Daerah

Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026