Binjai — Radargep.com|| Polsek Binjai Timur, Polres Binjai mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kotak infaq Masjid Taqwa dan pengrusakan Masjid Silaturrahim, Minggu (16/8/2026).
Terduga pelaku berinisial *MS (28)* diamankan sekitar pukul 08.30 wib di areal Masjid Taqwa, Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, setelah Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi menerima informasi keberadaan terduga pelaku dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk melakukan pengamanan.
Dari hasil interogasi, MS mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq Masjid Taqwa yang berisi uang sekitar Rp 2 juta, serta melakukan pengrusakan di Masjid Silaturrahim dengan melempar batu ke pintu kaca hingga pecah dan merusak satu unit layar monitor.
Terduga pelaku juga mengakui berada di Masjid Taqwa saat diamankan dengan tujuan mengambil kotak infaq, namun belum sempat melancarkan aksinya karena terlebih dahulu diamankan petugas bersama jamaah masjid., terang Kapolsek
Kapolsek Binjai Timur menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku MS dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf f dan pasal 521 dari UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana., Ucap AKP Gusti Effendi
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap warga masyarakat yang sudah bekerjasama dengan polri untuk mengungkap kasus pencurian kotak infaq dan pengerusakan terhadap rumah ibadah di kecamatan Binjai timur.
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi yang dapat membuat kegaduhan sehingga situasi kamtibmas tidak kondusif khususnya dikota Binjai., Terang AKBP Bimo Moernanda.
( kaperwil // Dina Kesuma )














