MEDAN | RADARGEP.COM – Kinerja jajaran penyidik di Polrestabes Medan tengah menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, penanganan kasus sindikat scammer yang menimpa warga Medan, Yanti Nirwana Fitriyani Lubis, dinilai sangat lamban dan tidak menunjukkan kemajuan signifikan meski sudah berjalan selama satu tahun.
Kasus Scammer Medan dan Lemahnya Respons Penegak Hukum
Hingga Senin (8/6/2026), korban Yanti Nirwana Fitriyani Lubis masih harus menelan pil pahit atas kerugian mencapai Rp400.000.000. Laporan yang sudah dilayangkan sejak tahun lalu seolah menguap begitu saja tanpa ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum.
Kritik publik terhadap kinerja Polrestabes Medan kian menguat karena terkesan adanya pembiaran terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat luas. Transparansi dalam mengungkap jaringan sindikat ini kini menjadi ujian berat bagi kredibilitas kepolisian di mata publik.
Respon Normatif Penyidik yang Dipertanyakan
Saat awak media mencoba mengonfirmasi alasan terhambatnya pengungkapan kasus, penyidik Polrestabes Medan, Briptu Ladeta Simanjuntak, justru memberikan jawaban yang terkesan normatif.
“Supaya lebih jelas lagi bang, agar korban Yanti Nirwana Fitriyani Lubis saja langsung datang ke Polrestabes Medan untuk guna mendatangi keruang penyidik bidang ITE,” ujar Briptu Ladeta.
Jawaban tersebut dinilai tidak substansial oleh publik, mengingat sudah setahun korban menanti kepastian. Publik mempertanyakan mengapa proses yang sudah berjalan satu tahun belum juga memberikan progres pengungkapan pelaku, sehingga terkesan ada “bola ping-pong” dalam penanganan perkara.
Mendesak Reformasi Transparansi di Polrestabes Medan
Lambatnya progres kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan evaluasi internal. Masyarakat berharap agar kepolisian tidak hanya cepat merespons kasus yang viral, namun juga menunjukkan komitmen nyata terhadap setiap laporan warga agar keadilan tidak terpinggirkan oleh birokrasi yang berbelit. (Red/Dina Kesuma)














