Home / Daerah

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:24 WIB

Panitia Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Tegaskan Tidak Ada Penyalahgunaan Dana

NIAS SELATAN | RADARGEP.COM – Hezekiel Laia selaku Bendahara Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di SDN No. 071121 Hilitotao Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan, memberikan klarifikasi sekaligus sanggahan atas pernyataan salah seorang oknum wartawan Nias Selatan yang belakangan ini viral di media sosial, terkait tudingan adanya dugaan penyalahgunaan sisa dana proyek sebesar Rp.56.460.000,- yang disebut tidak jelas peruntukannya.

Hezekiel Laia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. “Kami menyayangkan adanya pernyataan sepihak yang disampaikan ke ruang publik tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola proyek. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi,” tegas Hezekiel dalam keterangannya, Senin 09/02/2026.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran proyek revitalisasi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku (sesuai SOP).

Adapun dana sebesar Rp.56.460.000,- yang dipermasalahkan tersebut, menurut Hezekiel, bukan dana yang disalahgunakan atau sisa anggaran. Anggaran yang disebutkan diatas peruntukkannya jelas dan termuat dalam RAB alokasinya.  Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya perencanaan dari awal sampai selesai, biaya pengawasan dan biaya pengelolaan panitia P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan).

“Tidak ada satu rupiah pun dana proyek yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan diluar kepentingan kegiatan. Bahkan pada kegiatan ini yang kami utamakan adalah kualitasnya karena ini rumah kami setiap harinya. Misalnya yang sempat diviralkan oleh media yang sama pada bulan Oktober tahun lalu masalah seng yang pengakuannya itu tidak layak, namun seng yang terpasang diatap bangunan kelas itu 0,35 mm, dan dalam RABnya itu hanya 0,25 mm. Tentu kalau kami hanya cari untung saja maka kami iakan saja yang 0,25 mm karena selisih harganya pasti jauh beda. Jadi ini salah satu bukti bahwa kami benar-benar serius dalam melaksanakan dan membangun sekolah kami ini.
Beliau menegaskan bahwa Seluruh transaksi tercatat, terdokumentasi, dan siap untuk diaudit oleh pihak berwenang kapan pun diperlukan,” jelasnya.

Hezekiel juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada temuan resmi dari aparat pengawas internal maupun eksternal yang menyatakan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan dana dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami terbuka terhadap klarifikasi, audit, dan pemeriksaan. Namun kami juga berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang agar tidak menimbulkan keresahan dan persepsi keliru di tengah masyarakat,” tutup Hezekiel.

Dengan klarifikasi ini, Hezekiel Laia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan tetap mempercayakan proses pengelolaan anggaran kepada mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah. (*/Gumano)

Share :

Baca Juga

Advertorial

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Sepanjang Tahun 2026

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045