Home / TNI/Polri

Senin, 9 Februari 2026 - 19:07 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Pajak, DJP dan Bareskrim Polri Perbarui Perjanjian Kerjasama

JAKARTA | RADARGEP.COM – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono menandatangin Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 3 Februari 2026 bertempat di Kantor Kepala Bareskrim Polri. PKS ini merupakan pembaruan dari PKS lama yang berakhir pada 19 Juni 2024.

“Sepanjang berlakunya PKS lama (2021 s.d. 2024), kolaborasi DJP dengan Bareskrim Polri sukses mengamankan penerimaan pajak sekitar Rp2,8 triliun,” ungkap Bimo. Secara rinci berdasarkan data internal DJP sepanjang tahun 2021 s.d. 2024, total penerimaan negara tersebut diperoleh dari kegiatan pemblokiran dan penyitaan mencapai sebesar Rp2,65 triliun dan dari penghentian penyidikan mencapai sebesar Rp229,55 miliar. Kolaborasi ini juga telah menangani berkas perkara hasil penyidikan yang dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P-21) sebanyak 366 berkas, penyitaan dan pemblokiran sebanyak 252 kegiatan, koordinasi dalam rangka penghentian penyidikan sebanyak 76 perkara, dan koordinasi dalam rangka pelimpahan tersangka dan barang bukti sebanyak 355 berkas.

Bimo juga menjelaskan dalam penandatanganan PKS baru ini, DJP dan Bareskrim telah menyepakati 6 ruang lingkup pejanjian yang meliputi: 1) pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, 2) penegakan hukum di bidang perpajakan, 3) asistensi dalam penanganan perkara, 4) penanganan bersama atas tindak pidana penipuan mengatasnamakan DJP, 5) peningkatan kapasitas dan pendayagunaan sumber daya manusia, dan 6) pemanfaatan sarana dan prasarana.

“Sebagai langkah nyata menjaga kepercayaan publik, telah disepakati pula penanganan tindak penipuan yang mengatasnamakan DJP,” tambah Bimo.

DJP mencatat sepanjang tahun 2024 s.d. 2025, jumlah interaksi terkait penipuan pajak mengatasnamakan DJP yang disampaikan pada kanal pengaduan mengalami peningkatan dari 1.672 pengaduan pada 2024 menjadi 2.010 pengaduan pada 2025 atau meningkat sekitar 20,2%.

“Dengan disahkannya PKS ini menjadi payung penerapan multidoor approach dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pencapaian penerimaan pajak.” pungkas Bimo menutup sambutannya
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Bag Wasidik Polda Sumut Tindak Lanjuti Dumas Terkait Pemindahan Klien Rehabilitasi di Sergai

TNI/Polri

Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas di Siantar Usai Tiga Pihak Sepakat Damai

TNI/Polri

26 Pegawai Lapas Binjai Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas Tekankan Integritas

TNI/Polri

Polres Batu Bara Press rilis Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika

TNI/Polri

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam

TNI/Polri

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli ‘Blue Light’ Guna Tekan Kerawanan Malam

TNI/Polri

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

TNI/Polri

Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor