ROHIL | RADARGEP.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi memulai kegiatan Active Case Finding (ACF) Rontgen Dada (CXR) untuk mendeteksi kasus Tuberkulosis (TBC) pada Senin, 17 November 2025.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Lapas Bagansiapiapi dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Puskesmas Bagansiapiapi, dan Tirta Medical Center (TMC) dengan dukungan dari Global Fund (GF) Tahun 2025.
Plt. Kepala Lapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan masif ini adalah langkah krusial untuk melindungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari risiko penularan TBC.
“Kesehatan WBP adalah tanggung jawab bersama. Melalui ACF ini, kami berupaya melakukan deteksi dini agar potensi penyebaran TBC dapat dicegah dan ditangani dengan cepat,” ujar Nimrot.
Program ACF ini direncanakan berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 17 hingga 22 November 2025, dengan target pemeriksaan sebanyak 1.100 WBP.
Pada pelaksanaan hari pertama, tercatat 222 WBP telah mengikuti pemeriksaan Rontgen Dada. Dari jumlah tersebut, 30 orang di antaranya juga menjalani pengambilan spesimen dahak untuk pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan lanjutan bagi spesimen dahak akan menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM). Seluruh sampel dahak akan diperiksa di Laboratorium RSUD Rokan Hilir untuk memastikan hasil diagnosis yang lebih akurat dan penanganan yang tepat.
Kegiatan pemeriksaan berjalan dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari para WBP. Lapas Bagansiapiapi berharap pelaksanaan ACF ini mampu menekan angka penyebaran TBC di lingkungan pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga binaan. (sm)














