Home / TNI/Polri

Rabu, 29 April 2026 - 19:27 WIB

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Aceh, Satu Orang Diamankan

MEDAN | RADARGEP.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia–Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, seorang kurir lintas provinsi berinisial M, warga Lhokseumawe, Aceh, berhasil diamankan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (26/4) di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pergerakan pelaku yang mencurigakan.

“Tersangka berperan sebagai kurir lintas provinsi. Barang ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dengan tujuan akhir pengiriman ke Tangerang,” ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4).

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) sebuah mobil double cabin. Modus tersebut dilakukan dengan cara memodifikasi tangki kendaraan menjadi tiga kompartemen tersembunyi.

Menurut Andy, dua kompartemen digunakan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian lainnya tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan tetap dapat beroperasi normal. “Modifikasi ini membuat kapasitas BBM berkurang, sehingga tersangka harus beberapa kali mengisi bahan bakar dalam perjalanan dari Aceh ke Medan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka M mengaku telah empat kali melakukan pengiriman sabu dengan modus serupa. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku memanfaatkan area parkir mal sebagai lokasi transit sebelum barang diserahkan kepada pihak lain.

“Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa. Selanjutnya, ia menunggu instruksi dari jaringan di atasnya terkait proses penyerahan,” ungkap Andy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan William Iskandar

TNI/Polri

Polda Sumut Sita 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja, Lima Tersangka Ditangkap

TNI/Polri

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat

TNI/Polri

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

TNI/Polri

Kurang dari 4 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut

TNI/Polri

Dukung Program P4GN, Polres Batu Bara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba

TNI/Polri

Polres Dairi Ungkap 31 Kasus Narkoba Sejak Januari, 43 Tersangka Diamankan

TNI/Polri

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan