Home / TNI/Polri

Senin, 22 Juni 2026 - 19:05 WIB

Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

BINJAI | RADARGEP.COM – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui operasi penyamaran (undercover buy).

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua Pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Kedua tersangka berinisial MI (22) dan WA (36) diamankan di Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,80 gram, yang dikemas dalam plastik klip transparan, serta satu unit handphone Android merk VIVO warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan tertutup dengan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai.

Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Kapolres Langkat Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Perdamaian Stabat, Antrean Mulai Berangsur Normal

TNI/Polri

Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berani Melapor

TNI/Polri

Polda Sumut Kawal Distribusi BBM ke Sejumlah SPBU untuk Jaga Ketersediaan Pasokan

TNI/Polri

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU

TNI/Polri

Pastikan Distribusi Lancar, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Penyaluran BBM di SPBU

TNI/Polri

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

TNI/Polri

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

TNI/Polri

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap