Home / TNI/Polri

Senin, 29 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

TAPANULI TENGAH | RADARGEP.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H. bersama Tim Opsnal ini berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap AKP Johannes Munthe.

Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua tersangka. Keduanya adalah PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram. Dua paket sabu ditemukan langsung di badan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan petugas tergeletak di lantai bawah meja warung.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp105.000,- serta satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi transaksinya.

Berdasarkan interogasi awal di lapangan, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HL, warga Desa Sipea-pea.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pengedar beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah. Hingga saat ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan HL serta membongkar jaringan narkotika tersebut. (**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat

Daerah

Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Daerah

Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

Daerah

Polda Sumut Intensifkan Penindakan, 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Diungkap dalam 24 Jam

Daerah

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Daerah

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Daerah

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Daerah

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital