Home / TNI/Polri

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:34 WIB

Satreskrim Polres Binjai, Tangkap Bandar Judi Dadu Di Kecamatan Selesai

BINJAI | RADARGEP.COM – Satreskrim Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang pria dengan inisial A (51) yang diduga sebagai bandar judi jenis dadu goncang di jalan Jenderal Jamin Ginting Desa Kuta Parit Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Selasa (14/7/26) pukul 23.30 wib.

Penangkapan ini diawali adanya informasi masyarakat dan respon cepat petugas untuk menanggapi keluhan masyarakat atas adanya perjudian jenis dadu goncang., ucap Kasat Reskrim,

Pada saat petugas melakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa :

” 9 (sembilan) buah mata dadu, 2 (dua) buah mangkok pengocok dadu, 1 (satu) buah piring penutup mangkok pengocok dadu, 1 (satu) lembar lapak dadu serta uang tunai sebanyak Rp.362.000,-

” Selanjutnya pelaku A (51) beserta barang buktinya diboyong ke kantor Satreskrim guna proses lanjut., tegas AKP Hotdiatur Purba.,S.Tr.K., S.I.K., M.H.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi, juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., terang AKBP R. Bimo.,

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Daerah

Jauli Manalu.SH,MH Mendukung Pemberantasan Narkotika Harus Dengan Cara Yang Benar

Daerah

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Daerah

*Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba*

Daerah

*Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan*

Daerah

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

Daerah

*Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,*