MEDAN | RADARGEP.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Minggu (11/1/2026).
Operasi ini difokuskan pada dua titik yang diduga kuat menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yakni di Gang Pasir dan Gang Langgar, tepat di pinggiran Sungai Babura.
Kronologi Penggerebekan
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., memimpin langsung personel menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait adanya lokalisasi narkoba yang meresahkan.
“Begitu personel tiba di lokasi yang berada di pinggiran Sungai Babura, para terduga pelaku langsung melarikan diri dengan cara terjun ke sungai untuk menghindari petugas,” ujar Iptu Poltak dalam keterangannya.
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas yang melakukan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sejumlah barang bukti fisik yang menguatkan dugaan adanya aktivitas terlarang di lokasi tersebut.
Barang Bukti yang Ditemukan
Di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan:
Alat isap sabu (bong) yang habis digunakan.
Sejumlah plastik klip transparan kosong yang berserakan di tanah.
Komitmen Kepolisian
Pihak Polsek Medan Baru menegaskan bahwa operasi ini bukanlah yang terakhir. Polisi akan terus memantau secara intensif kawasan Jalan S. Parman dan sekitarnya guna memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Kami akan melakukan penggerebekan secara terus-menerus dan memantau setiap kegiatan di Jln. S. Parman. Jika nantinya didapati masyarakat yang melakukan perbuatan melanggar hukum, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia,” tegas Iptu Poltak.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan digital, karena sangat membantu tugas kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Reporter: Dina Kesuma
Editor: Redaksi radargep-com














