Home / TNI/Polri

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:44 WIB

Polsek Secanggang Ringkus Pengedar Sabu, 11,46 Gram Barang Bukti Diamankan

LANGKAT | RADARGEP.COM – Polsek Secanggang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Seorang pria berinisial Randa Ramadani alias Randa Dower (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,46 gram, pada Jumat (05/12/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik Wanda di Dusun II Simpang Trans, Desa Secanggang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Secanggang AKP Rinaldi P. Simamora, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim melihat seorang pria berupaya melarikan diri dari dalam rumah. Petugas dengan sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa terdapat barang bukti narkotika di dalam rumah tersebut.
masukkan script iklan disini
Penggeledahan yang dilakukan bersama seorang tokoh masyarakat menemukan sejumlah barang bukti, yakni delapan bungkus plastik sedang berisi sabu dengan berat bruto 11,46 gram, satu timbangan elektrik, plastik klip berbagai ukuran, serta uang tunai Rp170.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Udin, warga Desa Telaga Tujuh Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan :

“Penangkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan dan respon cepat jajaran Polsek Secanggang terhadap informasi dari masyarakat. Kami berterima kasih atas peran aktif warga yang turut membantu Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Setiap pelaku perusak generasi bangsa akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah kita,” tegas Kapolres. (**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Pemulihan Bertahap Pascabencana, Brimob Bersama Warga Pulihkan Permukiman dan Sarana Air Bersih

TNI/Polri

Brimob Percepat Pemulihan Pascabencana Demi Pendidikan dan Hunian Warga

TNI/Polri

Gercep, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pelaku Curat

TNI/Polri

Polda Sumut Gerak Cepat Pulihkan Batang Toru Pasca Banjir dan Longsor, 61 Tenda HUNTARA Kini Teraliri Listrik

TNI/Polri

Taruna Akpol Hadir untuk Masyarakat, Bersihkan Fasilitas Publik dan Siap Gelar Bakti Sosial di Aceh Tamiang

TNI/Polri

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize, Pelaku Ditangkap di Kotapinang

Bengkalis

Diduga Selewengkan Anggaran, Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Desak APH Periksa Direktur BUMDes Palkun

TNI/Polri

Polda Sumut Berikan Dukungan Psikososial kepada Anak Korban Peristiwa Pencurian di Medan Marelan