Home / TNI/Polri

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:56 WIB

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

LANGKAT | RADARGEP.COM – Gerak cepat jajaran Polsek Hinai Polres Langkat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial L.A. (36) dan P.R. (26), keduanya warga Kabupaten Langkat.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Junaidi Ginting (54), seorang wiraswasta warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengetahui rumah miliknya telah dibobol pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diduga mengambil 8 keping jerjak pagar besi, lima pintu rumah dan kamar berbahan kayu damar, serta kabel instalasi listrik milik korban,” ujar AKP Hari Mulyadi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Hinai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Hinai memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, S.H. bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan keping jerjak pagar besi serta mengantongi identitas para terduga pelaku.

Pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, personel berhasil menangkap terduga pelaku L.A. (36) di wilayah Dusun IV Desa Cempa, Kecamatan Hinai, selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku P.R. (26) juga berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian jerjak pagar besi milik korban.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Hinai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Hinai dalam mengungkap kasus6 tersebut, Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 ataupun ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

“Polres Langkat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Polda Sumut Tangkap Pengedar Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika

TNI/Polri

Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo

TNI/Polri

Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum

TNI/Polri

Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli Lewat Operasi Penyamaran

TNI/Polri

Polres Binjai dan Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung dan Peluncuran Program Ketahanan Pangan

TNI/Polri

Sita 2 Kg Ganja di Bukit Lawang, Polsek Bahorok Amankan Terduga Pelaku

TNI/Polri

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Tertibkan 26 Barak

TNI/Polri

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar