Home / TNI/Polri

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:43 WIB

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar, 131 Ribu Jiwa Terselamatkan

DELI SERDANG | RADARGEP.COM – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2026. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026).

Kombes Pol Hendria menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus menonjol dengan total 12 tersangka, dua di antaranya adalah perempuan. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan status sitaan dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

“Melalui pemusnahan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Hendria.

Rincian Barang Bukti

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 32.334,66 gram (dari total sitaan 34.774,06 gram).

  • Ganja: 4.959,91 gram (dari total sitaan 5.064,15 gram).

  • Ekstasi: 450 butir (dari total sitaan 500 butir).

Catatan: Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium.

Komitmen Pemberantasan

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

Terlebih di bulan suci Ramadan, Hendria menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum Ramadan. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusnadi, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

(**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Dua Pelaku Begal Di Tunggorono Binjai Timur, Ditangkap Satreskrim Polres Binjai

TNI/Polri

Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi Digulung Satresnarkoba Polrestabes Medan

TNI/Polri

Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap

TNI/Polri

Polres Binjai Amankan Remaja Penyebar Video Hoaks Provokatif di TikTok

TNI/Polri

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi secara Humanis

TNI/Polri

Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir

TNI/Polri

Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam

TNI/Polri

Polsek Talawi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower, Satu Pelaku Diamankan