Home / TNI/Polri

Sabtu, 22 November 2025 - 16:44 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

BELAWAN | RADARGEP.COM – Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 21 November 2025 melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dan dihadiri sejumlah unsur terkait.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruhnya merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan,” ujar AKP Riza.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sumut.

“Sebelum dimusnahkan, shabu dan ganja dilakukan pengecekan keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut sebagai bagian dari prosedur hukum. Setelah dinyatakan asli, ganja kita musnahkan dengan cara dibakar, sementara shabu dicampur dengan air panas dan cairan pembersih lalu setelah larut dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.

AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami ingin memastikan barang bukti ini tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak kembali ke tangan para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Kegiatan berjalan lancar dan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Kebakaran Hanguskan 10 Ruko di Gunungsitoli, Tim Gabungan Padamkan Api

TNI/Polri

Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan Amankan Lokasi Kebakaran di Marelan

TNI/Polri

Brimob Sumut Turunkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pematangsiantar

TNI/Polri

Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan

TNI/Polri

Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur

TNI/Polri

Semarak HBP ke-62, Lapas Narkotika Rumbai Tampil Aktif di Bazar UMKM UPT se-Riau

TNI/Polri

Polda Riau Didemo, Massa Tuntut Keadilan atas Kematian Farisman Laia dan Penertiban Total Galian C Ilegal

TNI/Polri

Dini Hari Mencekam, Brimob Sumut Terjang Longsor Sembahe Demi Selamatkan Nyawa