Home / TNI/Polri

Sabtu, 22 November 2025 - 16:44 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

BELAWAN | RADARGEP.COM – Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 21 November 2025 melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dan dihadiri sejumlah unsur terkait.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruhnya merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan,” ujar AKP Riza.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sumut.

“Sebelum dimusnahkan, shabu dan ganja dilakukan pengecekan keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut sebagai bagian dari prosedur hukum. Setelah dinyatakan asli, ganja kita musnahkan dengan cara dibakar, sementara shabu dicampur dengan air panas dan cairan pembersih lalu setelah larut dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.

AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami ingin memastikan barang bukti ini tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak kembali ke tangan para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Kegiatan berjalan lancar dan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Situasi Terkini Longsor Parsikaman KM 38: Akses Terputus Total, Tim Bid TIK Polda Sumut Lakukan Pemantauan Udara

TNI/Polri

Distribusi Logistik Dipacu, Helikopter Kargo Dikerahkan, Polri Fokus Selamatkan Korban Bencana

TNI/Polri

Polri Hadirkan Keceriaan Anak-Anak Korban Bencana Lewat Trauma Healing di Taput

TNI/Polri

Wakapolri Tinjau Bencana Aceh-Sumatera: Pastikan Pemulihan Layanan Polres dan Percepatan DVI

TNI/Polri

Akses Tarutung, Sibolga Mulai Terbuka, Polda Sumut Turun Percepat Pemulihan Pasca Longsor

TNI/Polri

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Terapkan Contra Flow Akibat Banjir 1 Meter di Ruas Tol Arah Belawan

TNI/Polri

Brimob Polda Sumut Lanjutkan Pencarian Korban dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir Garoga

TNI/Polri

Polda Sumut Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Aceh Tamiang yang Terisolir Banjir