Home / TNI/Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Polres Binjai Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Binjai Timur

BINJAI | RADARGEP.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka berinisial DG (33), RA (33), dan EK (41) diamankan beserta sejumlah barang bukti di kawasan Binjai Timur.

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas kemudian melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah di Jalan Danau Poso Lk-IV, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang tengah menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.

Barang Bukti yang Disita

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut:

  • 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat netto 0,85 gram.

  • 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat netto 0,52 gram.

  • 6 plastik klip transparan kosong.

  • 2 buah pipet yang telah dimodifikasi.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

  1. Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  2. Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (penyesuaian pidana).

Para tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.


Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

“Polres Binjai tetap berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami,” tutup IPTU Azwir. (**/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Polda Sumut Tangkap Pengedar Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika

TNI/Polri

Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo

TNI/Polri

Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap Saat Bawa 900 Gram Ganja di Jalinsum

TNI/Polri

Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli Lewat Operasi Penyamaran

TNI/Polri

Polres Binjai dan Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung dan Peluncuran Program Ketahanan Pangan

TNI/Polri

Sita 2 Kg Ganja di Bukit Lawang, Polsek Bahorok Amankan Terduga Pelaku

TNI/Polri

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Tertibkan 26 Barak

TNI/Polri

Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar