Home / TNI/Polri

Rabu, 22 April 2026 - 08:52 WIB

Polisi Berikan Tindakan Tegas Terhadap Terduga Spesialis Curanmor di Binjai

BINJAI | RADARGEP.COM – Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (21) warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penangkapan dilakukan Tim Cobra Polres Binjai pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.

“Korban bernama RAM memarkirkan sepeda motor Honda Vario 2012 warna hitam dengan nomor polisi BK 2031 ACU di depan halaman ruko tempat usaha pangkas rambut milik korban.

Saat korban hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada atau raib,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Cobra Polres Binjai bergerak ke lokasi keberadaan tersangka di Kecamatan Sunggal.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, mengumpulkan Tim Cobra, kemudian Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban dan Panit Pidum Ipda Dzaky Raditya beserta tim langsung melakukan pengamanan.

AKP Hizkia Siagian menjelaskan, “Pada saat proses penangkapan dan pengembangan, tersangka DS melakukan perlawanan terhadap petugas.

Oleh karena itu, Tim Cobra memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, dan akhirnya tersangka berhasil diringkus.”

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T, satu buah mata kunci T, serta satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini tercatat dalam dua laporan polisi, yaitu LP/B/103/XI/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara dan LP/B/148/III/2026/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara., ujar IPTU Azwir, SH, selaku kasi humas

(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Hukum

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

TNI/Polri

Polsek Kampar Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

TNI/Polri

Kapolres Baru Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih, Pemkab Kepulauan Meranti Nyatakan Dukungan Penuh

Daerah

*Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai*

Daerah

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Kapolres Langkat Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Tindak Pidana Kriminal, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Hukum

*Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai*

Daerah

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai*