Home / TNI/Polri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:46 WIB

Pengungkapan Narkotika di Terbul Bar & Lounge, Kapolrestabes Medan Sarankan Penutupan Tempat Hiburan

MEDAN | RADARGEP.COM — Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, secara resmi menyampaikan surat kepada Bupati Deli Serdang terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di tempat hiburan malam Terbul Bar & Lounge, Jumat (19/12/2025).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Terbul Bar & Lounge yang berlokasi di Jalan Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Tempat hiburan malam itu juga menjadi objek banyak pengaduan warga, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan media online dan media sosial, karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya.

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di Terbul Bar & Lounge dan berhasil mengamankan lima orang karyawan dengan peran masing-masing dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut, mulai dari pelayan, penjaga pintu masuk, pengawas peredaran, hingga kasir yang mengumpulkan uang hasil transaksi narkotika.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 36 butir narkotika jenis ekstasi dan satu butir happy five. Selain itu, sebanyak 20 pengunjung dinyatakan positif mengandung narkotika setelah dilakukan pemeriksaan,” tegas Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Ia menambahkan, saat ini lokasi Terbul Bar & Lounge telah dipasang garis polisi (police line) dan diberlakukan status quo guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkotika serta menghindari potensi terjadinya tindak pidana lain, kami merekomendasikan kepada Bupati Deli Serdang agar tempat hiburan malam tersebut ditutup dan izin operasionalnya dicabut,” ujar Kapolrestabes Medan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Penegakan hukum yang tegas dan dukungan dari pemerintah daerah dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
(Red/Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Konsumen Pertanyakan Aktivitas Pengisian BBM Dini Hari di SPBU 14.283.6109 PT KSO Pangkalan Kerinci

TNI/Polri

Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kegiatan Penyematan dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Pegawai

Hukum

Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan — Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga

TNI/Polri

Sekolah Terdampak Bencana Dibersihkan, Brimob TNI Percepat Pemulihan Pendidikan di Tapanuli Tengah

TNI/Polri

Pulihkan Pasokan Air Bersih, Brimob Batalyon C Perbaiki Fasilitas Umum di Batang Toru

TNI/Polri

Pastikan Gatur Lalin Pagi Optimal, Dirlantas Polda Sumut Cek Anggota di Titik Padat Medan

TNI/Polri

Jawab Krisis Air Pascabencana, Brimob Bangun Sumur Bor dan Salurkan Air Bersih di Tapanuli Tengah

TNI/Polri

Polres Labusel Sita 27,8 Kg Ganja dari Kurir Asal Padang